Besok, Tiga TPS di Pasaman Barat Bakal Pemungutan Suara Ulang

Petugas KPPS tengah membantu salah seorang pasien di RS Rasidin memilih Pileg. FOTO/HUDA PUTRA

KPU Sumatera Barat memastikan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) terhadap tiga TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang terletak di Kenagarian Sungai Aua, Kabupaten Pasaman Barat.

Komisioner KPU Sumbar Nova Indra mengatakan, ada setidaknya dua TPS lagi yang kemungkinan akan digelar PSU. “Ada dua TPS lagi di Sungai Aua tersebut yang kemungkinan akan PSU juga, sekarang masih menunggu keputusan kapan pelaksanaannya,” katanya di Padang, Sabtu (12/4).

Dijelaskannya, penambahan dua TPS itu karena Bawaslu Sumbar merekomendasikan kembali setelah adanya rapat koordinasi PSU antara KPU Sumbar dengan KPU Pasaman Barat pada Kamis (10/4) lalu.

“Laporan kelima TPS kita terima dari Bawaslu sebagai pihak yang merekomendasikannya. Kebanyakan PSU dilakukan karena surat suara tertukar, misalkan surat suara untuk DPRD Pasaman Barat yang seharusnya untuk Dapil 2 tertukar menjadi Dapil 3 ,” jelasnya.

Adapun jadwal pelaksaannya PSU untuk tiga TPS 10, 11 dan 12 direncanakan akan digelar Minggu (13/4) besok. “Untuk dua TPS lagi yakni 15 dan 55 belum ditentukan kapannya. Tapi yang jelas tidak boleh lewat dari tanggal 15 April sesuai intruksi KPU Pusat,” katanya.

Kesiapan logistik sendiri, KPU Pasaman Barat telah menyiapkan sebanyak 1.000 lembar surat suara. Sementara, kebutuhannya adalah 1.108 sehingga terjadi kekurangan 108.  “Hari ini, utusan Komisioner dari KPU Pasaman Barat sudah ke Jakarta untuk mengurus kekurangan tersebut,” tuturnya.

Rekomendasi