Busyro Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Awasi Penyusunan APBD

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengajak seluruh elemen masyarakat terutama mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media untuk dapat mengambil andil dalam pengawasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Busyro, selama ini APBD diakui menjadi lahan basah untuk menjadi objek tindak pidana korupsi.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat akademik, LSM dan pers perlu memposisikan diri secara maksimal membantu Pemda dan DPR setempat dalam bidang perencanaan, menyusun, serta mengawasi pembelanjaannya APBD. Pengawasan dimaksud seperti tender-tender yang seringkali menjadi objek korupsi. Dengan demikina APBD telah didisain secara demokratis. Istilah lainnya mendemokrasikan APBD, dan kebijakan daerah tingkat satu, dan dua,” katanya usai menjadi narasumber pada diskusi “Sosialisasi Penyusunan APBD yang Memprioritaskan Kepentingan Publik” bertempat diaula Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB), kemarin (16/6).

Disebut Busyro dalam pengajuan research tersebut bisa langsung ditembuskan ke KPK melalui Litabng Deputi Pencegahan dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Ini dilakukan murni untuk menyelamatkan rakyat Indonesia yang menjadi korban terburuk dari korupsi, dan termasuk juga keluarga dari pelaku korupsi tersebut, sehingga APBD bisa menjawab kebutuhan rakyat,” jelasnya.

Berdasarkan penelitian KPK, lanjut Busyro, jika APBD diisi 75 persen belanja pegawai dan siswanya hanya lima persen untuk kepentingan publik. Besarnya belanja pegawai ini karena honor yang memberatkan.

“Rapat bisa saja digelar di kantor, tapi banyak yang memilih di hotel dan di luar kota. Ini tidak perlu lagi terjadi ke depan jika APBD sudah mengandung azas base on people need,” ujarnya.

Selain itu, Busyro juga menerangkan, saat ini KPK telah menemukan setidaknya 4.000 perusahaan yang bergerak dalam bidang Minerba yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak atau NPWP, tetapi telah diberi izin usaha penambangan (IUP) oleh kepala daerah.

“Dari 12.000 perusahaan khusus minerba, ada sekitar 4.000 yang tidak memiliki NPWP. Kami telah sampaikan ke Dirjen Pajak dan juga telah ditindaklanjuti dan hasilnya beberapa kepala daerah telah mencabut IUP,” terangnya.

Sementara, Rektor UMSB, Bustanuddin Agus menyambut langkah baik dari KPK yang dapat memperlihatkan untuk transparannya APBD saat ini. Sehingga, menurutnya keuangan daerah lebih terkontrol dan tepat sasaran.

Harapannya, para mahasiswa, dosen dan seluruh civita akademika bisa terlibat dalam penentuan APBD Sumbar dan APBD Kabupaten/Kota.

“Kami di UMSB mendukung penuh sosialisasi ini dan siap melahirkan mahasiswa yang memiliki karakter pemimpin bangsa,” singkatnya.

(Ceps)

Editor : Ikhwan

Pos terkait