Pilkada Serentak, 14 Kepala Daerah di Sumbar Bakal Dipimpin Pj.

Gedung KPU RI. Foto : KlikNews.co
Gedung KPU RI. Foto : KlikNews.co

13 Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) bakal dipimpin oleh Penjabat (Pj.). Pasalnya, menjelang Pilkada serentak yang bakal digelar 9 Desember, ke-14 kepala daerah tersebut habis masa jabatan sebelum hari tersebut.

“Ada 13 Kabupaten/Kota dan 1 Pilgub yang bakal serentak digelar di Sumbar akhir tahun ini. Untuk kepala daerah itu semuanya habis masa jabatan rentan waktu Agustus hingga Oktober, jadi otomatis sesuai Undang-undang bakal diberikan kepada Penjabat,” kata Koordinator Divisi Logistik KPU Sumbar, Fikon di Padang, Rabu (29/4).

Pj. kepala daerah disebut Fikon bakal diserahkan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah. “Untuk Gubernur yang menunjuk adalah Kementerian Dalam Negeri sedangkan Kabupaten/Kota diserahkan kepada Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Saat ini, KPU Sumbar sendiri tengah melakukan rekruitment terhadap PPK maupun PPS masing-masing Kecamatan. “Saat ini tahapan kita dalam proses rekruitmen PPK dan PPS. Kemudian, nantinya dilanjutkan dengan pemuthakiran Data Pemilih Tetap atau DPT,” terangnya.

Sementara itu, terkait pendaftaran Calon Kepala Daerah akan dimulai pada 27 Juli mendatang. “Untuk pendaftarannya, mulai 27 Juli, semua tahapannya sudah kita tetapkan. Untuk pendaftaran ada waktu 3 hari bagi masing-masing calon untuk mendaftar,” pungkasnya.

Pos terkait