Saldi Isra Jadi Pakar Seleksi Calon Hakim MK

Pakar Hukum Tata Negara dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof. Dr. Saldi Isra S.H, MPA.
Pakar Hukum Tata Negara dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof. Dr. Saldi Isra S.H, MPA.
Pakar Hukum Tata Negara dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof. Dr. Saldi Isra S.H, MPA.

Guru Besar Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof. Dr. Saldi Isra S.H, MPA terpilih menjadi Pakar Seleksi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi. Hal ini disampaikan Anggota Komisi Hukum DPR RI, Taslim saat dihubungi via seluler, Jumat (28/2).

“Prof Saldi masuk sebagai bagian dari delapan Tim Pakar yang akan menyeleksi Calon Hakim Mahkamah Konstitusu di Komisi III DPR RI,” katanya.

Baca Juga

Menurutnya, Saldi sangat cocok masuk dalam Tim Pakar tersebut. “Pak Saldi Isra itu punya komitmen yang kuat dalam ketatanegaraan dan korupsi, Prof Saldi figur kredibel dan independen,” jelasnya.

Selain Saldi, Taslim juga menyebut sejumlah nama yang akan masuk dalam Tim Pakar Seleksi Hakim MK. Adapun nama tersebut diantaranya Buya Ahmad Syafii Maarif, Laica Marzuki (mantan hakim MK), Zein Bejeber (Forum Konstutisi MPR), Prof Natabaya (Mantan Hakim MK), Lauddin Marsuni (dosen Kopertis Wilayah IX dan Pakar Hukum Tata Negara), Andi Matalatta (Mantan Menkumham) dan Musni Umar (peneliti dan sosiolog).

Taslim juga menyebut, Komisi III juga mencoret satu nama calon Tim Pakar Seleksi Hakim MK yaitu Pataniari Siahaan. “Beliau dicoret karena tercatat sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Banten I,” tuturnya.

Terkait tanggapan sejumlah masyarakat yang menyebut, Tim Pakar Seleksi hanya sebagai formalitas saja, hal itu ditampik oleh Taslim. “Tidaklah justru rekomendasi dari Tim Pakar ini menjadi patokan DPR RI untuk menentukan Hakim Konstitusi pilihan wakil rakyat,” ujarnya.

Rekomendasi