Selesai, Pemungutan Suara Ulang Tiga TPS di Pasbar

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat menggunakan hak pilihnya. FOTO/HUDA PUTRA
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat menggunakan hak pilihnya. FOTO/HUDA PUTRA

Tiga TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Pasaman Barat telah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Minggu (14/4) kemarin. Ketiganya adalah TPS 10, 11 dan 12 yang terletak di Kenagarian Sungai Aua, Kabupaten Pasaman Barat.

Ketua KPU Sumatera Barat, Amnasmen mengatakan, PSU pada tiga TPS tersebut berjalan lancar dan kondusif. “Sudah dilaksanakan kemarin, kemungkinan saat ini tengah final penghitungannya. Kemarin juga ada satu TPS di Ujung Gading melakukan penghitungan ulang, tepatnya TPS 78,” katanya di Padang, Senin (15/4).

Ia menambahkan, hari ini masih ada enam TPS lagi yang akan melaksanakaan PSU. “Ada enam TPS lagi hari ini yang pemungutan suara ulang. TPS 15 dan 55 di Kenagarian Sei Aur, lalu Kenagarian Ujung Gading ada TPS 49, 90, 91 dan 101.

Selain itu, terakit penambahan TPS yang melaksanakan PSU, disebut Amnasmen kemungkinan tidak ada lagi. Pasalnya, rentan waktu pelaksanaan PSU yang diinstruksikan KPU Pusat hanya sampai tanggal 15 April 2014 mendatang.

“Kemungkinan tidak ada lagi yang PSU. Karena, KPU Pusat sendiri paling lambat besok sudah final, ditambah sampai saat ini laporan yang masuk cuma sembilan TPS tersebut,” pungkasnya.

Pos terkait