PeristiwaRanah

Operasi Patuh Singgalang 2025: Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat Tajam

230
×

Operasi Patuh Singgalang 2025: Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat Tajam

Sebarkan artikel ini
polda-sumbar-catat-7.221-pelanggaran-pada-operasi-patuh-singgalang-2025
Polda Sumbar Catat 7.221 Pelanggaran pada Operasi Patuh Singgalang 2025

Padang – Kendati angka kecelakaan lalu lintas di Sumatera Barat menunjukkan penurunan signifikan, pelanggaran lalu lintas justru mengalami lonjakan tajam, terutama di kalangan pengendara sepeda motor.

Hal ini menjadi sorotan utama dalam Operasi Patuh Singgalang 2025 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar selama dua pekan.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol M. Reza Chairul Akbar Siddiq, Senin (28/7/2025), menjelaskan bahwa terjadi penurunan angka kecelakaan sebesar 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun 2024 tercatat 83 kejadian, sementara tahun ini hanya 62. Ini adalah hasil kerja sama semua pihak dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas,” ujarnya.

Selain penurunan jumlah kecelakaan, Kombes Reza juga menyampaikan bahwa angka korban kecelakaan mengalami penurunan.

Korban meninggal dunia turun 25 persen dari 10 menjadi 8 orang, korban luka berat turun 45 persen dari 16 menjadi 11 orang, dan korban luka ringan turun 59 persen dari 121 menjadi 76 orang. Kerugian materiil akibat kecelakaan juga turun 25 persen, dari Rp179.100.000 menjadi Rp143.650.000.

“Puncak kecelakaan harian terjadi pada hari ke-11 operasi, tepatnya 26 Juli 2025, dengan 12 kejadian dalam satu hari,” imbuhnya.

Sepeda motor masih mendominasi kendaraan yang terlibat kecelakaan, meskipun angkanya turun 39 persen dari 106 menjadi 76 unit.

Sementara itu, keterlibatan mobil penumpang justru naik 20 persen, dari 12 menjadi 15 unit kendaraan. Secara keseluruhan, jumlah kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas turun 35 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Ironisnya, di tengah penurunan angka kecelakaan, pelanggaran lalu lintas justru meningkat.

Penindakan tilang manual naik 65 persen, dari 2.506 menjadi 7.221 tilang. Penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis juga naik 20 persen, dari 191 menjadi 239 tilang. Sementara itu, jumlah teguran terhadap pelanggar lalu lintas menurun 13 persen, dari 7.081 menjadi 6.293 berkas.

Kombes Reza mengungkapkan kekhawatirannya atas peningkatan pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor.

Pengendara yang tidak menggunakan helm naik 47 persen dari 2.110 menjadi 4.005 kasus. Pelanggaran karena penggunaan ponsel saat berkendara naik drastis 77 persen, dari 27 menjadi 117 tilang. Pelanggaran oleh pengendara di bawah umur juga naik 28 persen, dari 396 menjadi 553 pelanggaran.

“Kesadaran pengendara sepeda motor masih menjadi pekerjaan rumah besar, terutama dalam hal keselamatan pribadi dan kepatuhan terhadap aturan,” tegasnya.

Peningkatan pelanggaran juga terjadi pada pengemudi mobil. Pelanggaran karena tidak menggunakan sabuk keselamatan naik 69 persen, dari 291 menjadi 929 pelanggaran.

Jumlah pengemudi mobil di bawah umur juga meningkat 80 persen, dari 6 menjadi 30 pelanggaran.

Polda Sumbar berjanji akan terus mengintensifkan penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap hasil dari operasi ini menjadi refleksi bersama bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab semua pihak,” pungkasnya.