Ranah

Polda Sumbar Hentikan Sistem Satu Arah Jalur Padang-Bukittinggi

223
×

Polda Sumbar Hentikan Sistem Satu Arah Jalur Padang-Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
one-way-padang-bukittinggi-berakhir,-polda-sumbar-evaluasi-demi-kenyamanan-warga
One Way Padang-Bukittinggi Berakhir, Polda Sumbar Evaluasi Demi Kenyamanan Warga

Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat resmi mengakhiri penerapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di jalur utama Padang-Bukittinggi pada Selasa (24/3/2026) pukul 18.00 WIB. Kebijakan ini berakhir seiring dengan dibukanya kembali akses dari Simpang Tiga Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, menuju Simpang Kampung Baru, Kota Padang Panjang.

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, menyatakan bahwa skema tersebut terbukti efektif dalam mengurai kepadatan kendaraan selama masa pemberlakuannya.

“Selama penerapan sistem satu arah, arus lalu lintas berjalan dengan baik, aman, terkendali, serta kondusif,” ujar Kombes Pol Reza.

Ia menambahkan, tidak ada insiden menonjol seperti kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama skema one way berlangsung. Keberhasilan ini tercapai berkat kesiapsiagaan petugas di titik-titik krusial serta kedisiplinan para pengguna jalan.

Polda Sumbar menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, baik pengendara roda dua maupun roda empat, yang telah kooperatif menyesuaikan jadwal perjalanan dengan skema tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama para pengendara yang telah mematuhi jadwal one way,” tuturnya.

Meski dinilai sukses, Ditlantas Polda Sumbar berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna meningkatkan kenyamanan masyarakat di masa mendatang. Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran sebagai bahan perbaikan pelaksanaan rekayasa lalu lintas di waktu berikutnya.