Jakarta – Program biodiesel 50 atau B50 dinilai dapat menambah tekanan pada harga minyak goreng karena keduanya sama-sama bergantung pada minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengatakan B50 bukan satu-satunya penyebab kenaikan harga minyak goreng saat ini, tetapi kebijakan itu berpotensi memperbesar risiko jika tidak diawasi ketat.
B50 merupakan campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis CPO dan 50 persen solar. Di sisi lain, minyak goreng juga diproduksi dari CPO, sehingga kebutuhan sektor energi dan pangan saling bersaing dalam memanfaatkan bahan baku yang sama.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memperkirakan kebutuhan CPO untuk B50 mencapai 16 juta ton per tahun. Namun, produksi CPO dinilai stagnan.
Tahun ini, Gapki memperkirakan produksi CPO mencapai 52 juta ton, atau hanya naik 1 juta ton dibanding 2025. Kenaikan kebutuhan domestik yang tidak diimbangi pertumbuhan produksi yang signifikan dikhawatirkan akan mengurangi ruang ekspor.
Achmad menegaskan, meski B50 bertujuan memperkuat kemandirian energi, pemerintah tetap harus menghitung dampaknya terhadap harga pangan, inflasi, daya beli, dan stabilitas sosial. Menurut dia, lonjakan kebutuhan untuk biodiesel dapat menekan pasokan bagi sektor lain, termasuk pangan, apabila produksi tidak cukup besar.
Ia juga menilai produsen minyak goreng akan melihat potensi kenaikan biaya bahan baku jika permintaan CPO untuk biodiesel meningkat agresif. Walaupun pemerintah menyatakan produksi CPO nasional masih besar dan kebutuhan B50 akan diambil dari porsi ekspor, pasar tetap akan menghitung risiko, peluang keuntungan, harga CPO global, serta sinyal permintaan domestik.
Untuk menjaga kebutuhan pangan, Achmad mendorong pemerintah menetapkan ambang batas tertentu. Misalnya, ketika harga minyak goreng melampaui batas tertentu atau stok Minyakita turun di bawah level aman, pemerintah harus segera memperkuat pasokan CPO untuk pangan.
Ia juga mengusulkan penguatan distribusi Minyakita melalui BUMN pangan, pasar rakyat, dan pengecer resmi, disertai pengawasan ketat dari produsen hingga pedagang besar. “Pemerintah tidak boleh hanya mengumumkan stok aman, tetapi harus memastikan stok itu hadir di rak pasar,” katanya.
Achmad meminta penerapan B50 dilakukan bertahap dan dievaluasi secara berkala agar agenda kemandirian energi tidak mengorbankan ketahanan pangan rumah tangga. Berdasarkan perhitungannya, harga minyak goreng diperkirakan relatif stabil dalam satu hingga tiga bulan ke depan, meski ada risiko kenaikan menjelang implementasi B50.
Ia menambahkan, harga minyak goreng masih bisa dijaga di batas harga eceran tertinggi atau HET jika domestic market obligation dan distribusi berjalan efektif. Namun, bila pasar menilai B50 menyerap CPO lebih besar, harga berpotensi naik, terutama di wilayah dengan logistik yang lemah. Menurut Achmad, kenaikan itu akan terjadi bertahap dan membuat konsumen kecil semakin sulit memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.






