Solok – Pemerintah Kota Solok melakukan transformasi besar dalam sistem pelayanan publik dengan meluncurkan inovasi Kios Pintar (Kisoki) serta fasilitas Drive Thru Samsat.
Teknologi ini hadir sebagai solusi konkret untuk mengurai antrean panjang yang kerap menghambat proses administrasi wajib pajak.
Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih transparan sekaligus menutup rapat celah praktik pungutan liar.
Pemerintah kota memprioritaskan efisiensi waktu agar kesibukan masyarakat tidak lagi menjadi kendala dalam menunaikan kewajiban perpajakan.
“Masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu tetap bisa menunaikan kewajibannya tanpa harus mengantre lama,” ujar Suryadi saat menerima kunjungan Kepala Samsat Kota Solok, Adrian Fetriskha, Rabu (24/6/2026).
Selain menggenjot digitalisasi, pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan agenda Gebyar Pajak Samsat.
Suryadi secara khusus menginstruksikan pemberian apresiasi bagi wajib pajak yang konsisten menunjukkan ketaatan selama sepuluh tahun terakhir.
Kebijakan ini diambil untuk menggeser paradigma masyarakat agar memandang pajak sebagai kontribusi kebanggaan dalam pembangunan daerah, bukan sekadar beban finansial.
“Antusiasme warga dalam membayar pajak perlu kita apresiasi; membayar pajak harus menjadi kebanggaan masyarakat dalam membangun daerahnya sendiri,” tegasnya.






