Lubuk Basung – Pemerintah Kabupaten Agam secara resmi memberikan jawaban eksekutif terhadap pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam pada Rabu (1/7) menjadi panggung penyampaian jawaban tersebut.
Bupati Agam, Benni Warlis, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada legislatif atas masukan dan kritik konstruktif selama masa pembahasan.
Seluruh catatan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi fundamental bagi pemerintah daerah dalam upaya mendongkrak kualitas pelayanan publik ke depan.
Benni menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bukti nyata transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Agam.
Dokumen ini memegang peranan krusial sebagai tolok ukur efektivitas capaian program serta kegiatan yang terealisasi sepanjang tahun 2025.
Pemerintah daerah berkomitmen membenahi tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan melalui inovasi strategis dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Setiap perencanaan pembangunan masa depan akan dirancang lebih efisien demi memastikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Stabilitas roda pemerintahan daerah sangat bergantung pada sinergi yang kokoh antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Semoga kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam,” tegas Benni.






