PemerintahanRanah

Satgas PRR Genjot Percepatan Penyerapan Dana Rehabilitasi Bencana Sumatera Barat

1
×

Satgas PRR Genjot Percepatan Penyerapan Dana Rehabilitasi Bencana Sumatera Barat

Sebarkan artikel ini
satgas-prr-percepat-penyerapan-dana-tambahan-tkd-di-sumatera-barat
Satgas PRR Percepat Penyerapan Dana Tambahan TKD di Sumatera Barat

Padang – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sumatera kini memacu percepatan penyerapan dana Tambahan Transfer ke Daerah untuk memulihkan infrastruktur pascabencana di Sumatera Barat.

Hingga saat ini, realisasi anggaran sebesar Rp534 miliar yang berada di Rekening Kas Umum Daerah tersebut tercatat masih sangat minim, yakni baru mencapai 2,14 persen.

Sejumlah hambatan teknis ditengarai menjadi pemicu perlambatan eksekusi, mulai dari rumitnya proses inventarisasi kerusakan hingga penyesuaian APBD dan penentuan skala prioritas di lapangan.

Pemerintah Kota Padang sejauh ini baru merealisasikan 12 persen dari total alokasi dana sebesar Rp371,85 miliar.

Geliat pembangunan di ibu kota provinsi tersebut difokuskan pada sektor pembenahan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, serta normalisasi sungai guna memitigasi risiko banjir.

Sementara itu, Kabupaten Tanah Datar mencatatkan serapan dana sebesar 7 persen dari total alokasi anggaran Rp126,87 miliar.

Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai pembangunan 79 unit hunian tetap, perbaikan jaringan irigasi, serta penguatan ekonomi masyarakat terdampak.

Proyek hunian tetap di Tanah Datar ditargetkan rampung pada September 2026, berbarengan dengan penyelesaian konstruksi enam unit Sabo Dam serta jembatan permanen.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menegaskan pentingnya efektivitas dan keterukuran dalam setiap tahapan rehabilitasi.

Seluruh program pemulihan wajib menetapkan indikator, sasaran, serta target capaian yang jelas agar alokasi dana tepat sasaran.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah kini diwajibkan menjalankan pengawasan ketat berbasis risiko demi menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kementerian Dalam Negeri bersama Satgas PRR berkomitmen melakukan monitoring serta asistensi secara intensif.

Pemerintah daerah akan terus dilibatkan dalam rapat koordinasi teknis untuk membedah kendala di lapangan sekaligus merumuskan solusi strategis bagi percepatan pemulihan.