Jakarta – Pemerintah berencana menaikkan Harga Patokan Mineral (HPM) untuk komoditas nikel. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pertambangan yang dinilai belum memberikan keadilan maksimal bagi negara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini diambil usai keduanya melakukan rapat koordinasi pada Kamis, 26 Maret 2026.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan kepentingan negara dalam pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, meskipun operasional tambang dijalankan oleh pihak swasta maupun badan usaha milik negara, aset tersebut tetap merupakan milik negara.
“Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari sumber-sumber pendapatan di sektor mineral yang selama ini belum adil bagi negara,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulisnya.
Selain penyesuaian harga, Kementerian ESDM telah menetapkan sejumlah target kerja untuk tahun 2026. Fokus utama kementerian meliputi percepatan program hilirisasi serta optimalisasi produksi batu bara nasional.
Bahlil berharap kebijakan ini mampu menjaga keseimbangan antara harga jual yang kompetitif dengan volume produksi yang memadai. Ia menegaskan agar komoditas dalam negeri tidak dijual dengan harga murah di pasar internasional.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah menggenjot pengembangan energi alternatif guna mencapai swasembada energi. Presiden Prabowo mengarahkan agar seluruh potensi domestik, termasuk etanol dan biodiesel berbasis crude palm oil (CPO), dimaksimalkan pemanfaatannya.






