Ranah

DPR RI Mendorong Ormas Islam Perkuat Landasan Syariat Penyelenggaraan Haji

4
×

DPR RI Mendorong Ormas Islam Perkuat Landasan Syariat Penyelenggaraan Haji

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama pimpinan ormas Islam di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). Foto: Dep/Mahendra
Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama pimpinan ormas Islam di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). Foto: Dep/Mahendra/DPR

Jakarta – Komisi VIII DPR RI mendesak sinkronisasi komprehensif antara regulasi operasional haji di lapangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menekankan perlunya pelibatan aktif ormas Islam dalam merumuskan kebijakan haji yang tepat guna menghadapi perubahan aturan dari Pemerintah Arab Saudi.

Langkah ini bertujuan memastikan aspek operasional tetap selaras dengan ketentuan agama demi menjamin keamanan jemaah.

Lisda menyoroti dinamika penyelenggaraan ibadah haji yang senantiasa menuntut penyesuaian cepat di tengah tantangan lapangan.

“Penyelenggaraan haji ini kan memang sangat dinamis,” ujar Lisda saat Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Ia secara khusus mendesak perumusan parameter fikih yang jelas terkait penerapan skema darurat seperti murur di Muzdalifah maupun pengaturan wukuf.

Para ulama diharapkan mampu memberikan batasan teologis yang tegas mengenai kondisi darurat agar kebijakan tersebut tidak mencederai keabsahan ibadah jemaah.

Selain itu, ia menyoroti urgensi penjelasan fikih terkait praktik tanazul atau pemecahan rombongan sebagai langkah mitigasi kepadatan di Mina.

“Bagaimana ormas Islam memberikan landasan teologis fikih yang kuat, bahwa memecah rombongan atau melakukan evakuasi dini demi mengurai kepadatan di Mina ini tidak merusak kebersamaan ibadah dan secara syariah justru lebih diutamakan,” tegasnya.

Penyelarasan materi manasik antara pemerintah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga menjadi agenda krusial dalam pertemuan tersebut.

Kesamaan persepsi ini dinilai penting untuk menciptakan pedoman ibadah yang moderat, ramah bagi jemaah lansia, serta adaptif terhadap regulasi di Arab Saudi.

Lisda turut menitipkan pesan kepada pimpinan ormas Islam agar memperkuat edukasi budaya bersih kepada para jemaah selama berada di tanah suci.

Ia menegaskan bahwa perilaku menjaga kebersihan merupakan cerminan martabat bangsa di mata dunia internasional.

“Saya menitipkan itu untuk kita semua, karena kita tahu kebersihan sebagian dari iman, tapi kenyataannya, prakteknya masih jauh daripada yang seharusnya,” tutupnya.