Padang – Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAM) diharapkan menjadi mitra strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam melestarikan adat dan budaya Minangkabau.
Harapan ini disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LAKAM periode 2025-2030 di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (27/8/2025).
Gubernur Sumatera Barat melalui Sekretaris Dinas Kebudayaan, Yayat Wahyudi, secara resmi mengukuhkan pengurus baru LAKAM. Dalam kepengurusan tersebut, Azwar Siri diamanahkan sebagai Ketua Umum dan Adi Saputra sebagai Sekretaris Jenderal.
Fadly Amran mengucapkan selamat kepada pengurus baru LAKAM.
Dia berharap LAKAM dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau.
“Kita berharap pengurus LAKAM yang baru ini dapat memberikan vokasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam mengemban tugas mempertahankan tradisi, adat, dan budaya di Sumatera Barat,” ujar Fadly Amran.
Sebagai wujud komitmen Pemko Padang dalam pelestarian budaya, Fadly Amran mengungkapkan saat ini tengah dirancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.
“Melalui Perda ini, kami ingin memberdayakan segala potensi organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Padang, termasuk nantinya juga LAKAM, untuk melestarikan adat dan budaya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LAKAM, Azwar Siri, menjelaskan tiga peran utama yang akan dijalankan oleh organisasinya.
Pertama, LAKAM akan berperan sebagai advokator untuk menegakkan, membela, mempertahankan, dan menumbuhkembangkan nilai-nilai adat Minangkabau.
Kedua, sebagai edukator dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar nilai adat dan budaya menjadi pedoman hidup.
Ketiga, sebagai mediator dalam menyelesaikan perselisihan atau perbedaan di tengah masyarakat.
“Walaupun tugas tersebut terasa berat, jika dilakukan bersama-sama maka semua persoalan dapat dihadapi. Untuk itu, kami berharap dukungan dan kerja sama dari semua pihak, baik dari Pemerintah Kota Padang maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” tutur Azwar Siri.






