Ranah

Tarif Ojol Naik: Aplikator Senang, Driver Malang?

205
×

Tarif Ojol Naik: Aplikator Senang, Driver Malang?

Sebarkan artikel ini
mengapa-ide-kenaikan-tarif-ojol-hanya-akan-untungkan-aplikator?
Mengapa Ide Kenaikan Tarif Ojol Hanya Akan Untungkan Aplikator?

Jakarta – Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 8 hingga 15 persen menuai berbagai reaksi dari berbagai pihak. Kenaikan tarif ini dinilai sejumlah pihak lebih menguntungkan perusahaan aplikasi (aplikator) daripada pengemudi maupun konsumen.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Aan Suhanan, menyampaikan rencana tersebut saat rapat bersama Komisi V DPR pada Senin (30/6/2025). Kenaikan tarif, menurut Aan, akan bervariasi tergantung pada zona wilayah.

Meski demikian, Aan menegaskan bahwa Kemenhub belum mengeluarkan keputusan resmi terkait kenaikan tarif ojol. Proses perumusan kebijakan ini masih memerlukan waktu dan belum akan selesai dalam waktu dekat. “Tarif ini sama sekali belum final. Baru dari satu kajian,” kata Aan dalam konferensi pers di Kemenhub, Rabu (2/7/2025).

Peneliti Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), Muhammad Anwar, menilai bahwa kenaikan tarif ojol sebesar 8 hingga 15 persen tidak menyentuh akar permasalahan. Dalam analisanya, Anwar menyebut dampak positif terhadap pengemudi ojol cenderung minim, sementara kebijakan ini justru lebih memberikan keuntungan bagi perusahaan aplikator. “Menguntungkan aplikator karena potongan 20 persen tetap dihitung dari tarif yang kini lebih tinggi,” kata Anwar melalui keterangan tertulis, Selasa (1/7/2025).

Anwar mengungkapkan bahwa menaikkan tarif ojol pada dasarnya hanya memindahkan beban biaya dari aplikator ke konsumen. Langkah ini dinilai tidak menjawab tuntutan utama para pengemudi yang selama ini mendesak penurunan potongan komisi, transparansi dalam skema insentif, serta perlindungan kerja yang setara dengan sektor formal.

Berdasarkan simulasi yang dilakukan IDEAS, dengan asumsi pengemudi menyelesaikan 10 perjalanan per hari, masing-masing sejauh 5 kilometer dengan tarif Rp 2.500 per kilometer, maka total pendapatan kotor per hari mencapai Rp 125.000. Namun setelah dipotong komisi 20 persen oleh aplikator, penghasilan bersih yang diterima pengemudi hanya sekitar Rp 100.000 per hari.

Dengan kenaikan tarif sebesar 8 hingga 15 persen, tarif per kilometer akan naik menjadi sekitar Rp 2.700 hingga Rp 2.875. Bila menggunakan asumsi jarak tempuh yang sama, yaitu 50 kilometer per hari, maka pendapatan kotor pengemudi akan meningkat menjadi Rp 135.000 pada skenario kenaikan 8 persen dan Rp 143.750 jika kenaikan mencapai 15 persen. Setelah dikenakan potongan 20 persen oleh aplikator, penghasilan bersih yang diterima pengemudi berkisar antara Rp 108.000 hingga Rp 115.000 per hari. “Dengan demikian kenaikan pendapatan bersih harian pengemudi ojol hanya berkisar antara Rp 8.000 hingga Rp 15.000 saja,” kata Anwar.

Menurut Anwar, kenaikan tarif tersebut tidak memberikan dampak berarti, terutama di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok dan tingginya biaya hidup di perkotaan. Di saat pengemudi tidak merasakan keuntungan yang signifikan, beban justru berpindah ke konsumen. Hal ini semakin memberatkan masyarakat yang sudah bergantung pada transportasi daring akibat keterbatasan layanan transportasi publik. “Ketika tarif naik, masyarakat sebenarnya berada dalam posisi sulit yaitu mereka terpaksa membayar lebih mahal, karena tidak ada pilihan tranportasi yang lebih baik,” tutur Anwar.

Anwar juga menyoroti posisi pengemudi yang secara formal ditempatkan sebagai mitra, tetapi dalam praktiknya tidak memiliki posisi tawar yang memadai untuk menentukan skema kerja, insentif, hingga potongan pendapatan. “Pengemudi ditempatkan sebagai mitra secara formal, tetapi dalam praktiknya mereka tidak memiliki posisi tawar yang memadai untuk menentukan skema kerja, insentif, hingga potongan pendapatan,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ekonom Piter Abdullah mengimbau pemerintah agar berhati-hati sebelum menetapkan kenaikan tarif tersebut. Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (1/7/2025), Piter menilai bahwa kebijakan tersebut belum tentu berdampak positif bagi para pengemudi maupun sektor industri, dan justru berpotensi menurunkan minat masyarakat dalam menggunakan layanan transportasi berbasis aplikasi. “Kenaikan tarif harus jelas tujuannya. Untuk siapa kenaikan ini? Jika membebani penumpang, tapi tidak menjamin pendapatan pengemudi naik, maka itu bukan kebijakan yang bijak,” ujar Piter.

Piter menegaskan bahwa baik peningkatan maupun penurunan tarif memiliki konsekuensi yang harus dianalisis secara mendalam. Menurut Piter, penurunan tarif ojol dapat merugikan pengemudi, sementara kenaikan tarif berisiko menurunkan jumlah pengguna, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan pendapatan baik bagi pengemudi maupun aplikator. Ia juga mendorong pemerintah untuk lebih cermat dalam merumuskan kebijakan, dengan mengedepankan kebutuhan riil dan kajian objektif, bukan semata-mata merespons tuntutan dari salah satu pihak saja.