Ranah

Pariaman Gandeng Semen Padang Atasi Darurat Sampah Kota

143
×

Pariaman Gandeng Semen Padang Atasi Darurat Sampah Kota

Sebarkan artikel ini
pariaman-jajaki-kolaborasi-pengelolaan-sampah-dengan-pt-semen-padang,-hadapi-batas-waktu
Pariaman Jajaki Kolaborasi Pengelolaan Sampah dengan PT Semen Padang, Hadapi Batas Waktu

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman berupaya mencari solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan melalui kerjasama dengan PT Semen Padang. Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, melakukan kunjungan kerja ke PT Semen Padang pada Rabu (9/7/2025) untuk menjajaki potensi kolaborasi tersebut.

Mulyadi beserta rombongan diterima langsung oleh Kepala Unit Komunikasi & Kesekretariatan PT Semen Padang, Ilham Akbar, yang didampingi Pgs. Kepala Unit CSR PT Semen Padang, Idris. Turut hadir Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman Feri Andri, Kepala BPKAD Adrial, serta sejumlah staf terkait dari Pemko Pariaman.

Mulyadi berharap PT Semen Padang dapat mendukung upaya Pemko Pariaman dalam menangani persoalan sampah secara optimal dan berkelanjutan. Ia menjelaskan, timbulan sampah di Kota Pariaman mencapai 40-45 ton per hari, yang selama ini langsung diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tungkal Selatan dengan metode open dumping.

Kunjungan ini, lanjut Mulyadi, merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Bapedal Nomor 361 Tahun 2025 tertanggal 17 Maret 2025. “Penghentian operasional open dumping merupakan langkah penting menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. Kami berharap PT Semen Padang bisa menjadi mitra dalam alih pengetahuan dan pendampingan teknis,” ujar Mulyadi. Ia menambahkan, sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta berdampak positif bagi masyarakat Kota Pariaman.

SK tersebut menetapkan sanksi administratif berupa paksaan penghentian sistem pembuangan terbuka (open dumping) di TPA Tungkal Selatan paling lambat 17 Oktober 2025. Pemko Pariaman diwajibkan menyusun dokumen rencana penghentian open dumping serta pengembangan sistem pengelolaan berbasis sanitary landfill.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Hukum & Komunikasi Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis, menyatakan kesiapan perusahaan untuk berkolaborasi, khususnya dalam aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan penggantian bahan bakar fosil dengan biomassa dan bahan bakar terbarukan lainnya pada proses produksi, dan menciptakan sirkular ekonomi yang akan memberikan dampak bagi pemberdayaan masyarakat,” kata Iskandar pada Rabu (9/7/2025). Ia menambahkan, PT Semen Padang terbuka untuk kerja sama dalam bentuk edukasi, pendampingan, dan pemanfaatan sampah sebagai solusi pengelolaan limbah berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Ilham Akbar memaparkan konsep Program Nabuang Sarok yang telah digagas perusahaan. Program ini mendorong pengelolaan sampah bernilai ekonomi sekaligus mengurangi beban TPA melalui skema TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), seperti yang telah sukses dijalankan oleh Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam skema Nabuang Sarok, Bank Sampah berperan sebagai agen penerima sampah. Sampah yang sudah dipilah dari rumah tangga akan disetorkan ke Bank Sampah, lalu dikirim ke PT Semen Padang dan dikonversi menjadi poin yang dapat ditukar dengan berbagai hadiah melalui aplikasi Nabuang Sarok. Sampah-sampah terpilah ini kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen.

Jenis sampah yang diterima meliputi kertas, daun, ranting, tekstil, plastik, dan minyak jelantah, dengan nilai poin berbeda. Ilham melanjutkan, pengelolaan sampah sebaiknya dimulai dari produsen sampah atau di TPS3R, yang meliputi pemilahan sampah organik dan anorganik, hingga pemanfaatannya.

Ilham juga memaparkan, proses pengelolaan sampah, baik organik maupun anorganik, dapat diintegrasikan ke dalam program Koperasi Desa Merah Putih yang rencananya akan diluncurkan pada bulan Juli 2025. Hal ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kota Pariaman melalui kolaborasi menyeluruh antara badan usaha, pemerintah, dan masyarakat, menciptakan model pengelolaan sampah yang inovatif dan terintegrasi.