Ranah

Pemko Pariaman Salurkan Bantuan Keuangan bagi Delapan Partai Politik Lokal

25
×

Pemko Pariaman Salurkan Bantuan Keuangan bagi Delapan Partai Politik Lokal

Sebarkan artikel ini
pemko-pariaman-salurkan-bantuan-keuangan-rp925-juta-untuk-8-partai-politik
Pemko Pariaman Salurkan Bantuan Keuangan Rp925 Juta untuk 8 Partai Politik

Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman resmi menyalurkan dana bantuan keuangan senilai Rp925,7 juta kepada delapan partai politik yang menduduki kursi di DPRD setempat.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis di Ruang Rapat Wali Kota pada Senin (6/7/2026).

Alokasi dana ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi partai politik dalam memperluas pendidikan politik bagi masyarakat serta mendukung kebutuhan operasional kesekretariatan.

Besaran bantuan ditetapkan berdasarkan hitungan suara sah dengan nilai Rp18.000 per suara.

Total dana tersebut mencakup dukungan bagi 51.432 suara sah yang terverifikasi dari 20 kursi parlemen.

Yota menegaskan bahwa seluruh proses pencairan dana telah melalui prosedur administrasi serta verifikasi yang sangat ketat.

Pengawasan ketat melibatkan tim gabungan dari Kesbangpol, KPU, BPKPD, Inspektorat, hingga Bagian Hukum Setda Kota Pariaman.

PKS menerima alokasi terbesar senilai Rp160.740.000, diikuti Golkar sebanyak Rp147.276.000, dan Demokrat sebesar Rp145.944.000.

Selanjutnya, PPP mendapatkan Rp127.026.000, PAN memperoleh Rp120.024.000, serta Nasdem menerima Rp86.058.000.

Dua partai lainnya, Gerindra dan PBB, masing-masing menerima dana bantuan sebesar Rp70.002.000 dan Rp68.706.000.

Pemerintah daerah mewajibkan seluruh partai penerima untuk mengelola anggaran tersebut dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong kemajuan demokrasi serta menjaga stabilitas iklim politik yang kondusif di wilayah Kota Pariaman.