Ranah

Polres Pariaman Ringkus Bandar dan Sita 81 Paket Sabu di Ladang

11
×

Polres Pariaman Ringkus Bandar dan Sita 81 Paket Sabu di Ladang

Sebarkan artikel ini
gerebek-ladang-alpukat,-polres-pariaman-amankan-bandar-dan-81-paket-sabu
Gerebek Ladang Alpukat, Polres Pariaman Amankan Bandar dan 81 Paket Sabu

Pariaman – Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman meringkus seorang pengedar sabu berinisial W di tengah ladang alpukat kawasan Korong Padang Lariang Tangah, Nagari Aur Malintang Utara, Kamis (23/7/2026).

Operasi penyergapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan Abbas, sukses melumpuhkan pelaku tepat pada pukul 17.30 WIB.

Aparat menemukan 81 paket sabu siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam saku celananya menggunakan kemasan makanan berwarna hitam.

Selain narkotika, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp685.000.

Di hadapan perangkat nagari yang hadir saat penggeledahan, pelaku tidak mampu mengelak dan mengakui kepemilikan seluruh barang haram tersebut.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa W mendapatkan pasokan 50 gram sabu dari seorang pria bernama Buyung Borok senilai Rp24 juta.

Transaksi ilegal tersebut dilakukan secara tatap muka oleh keduanya pada Selasa (21/7/2026).

Kini, kepolisian resmi menetapkan pemasok narkoba tersebut ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengejaran terhadap DPO terkendala lantaran nomor kontak pelaku tidak lagi aktif saat dihubungi petugas.

Saat ini, pelaku telah dijebloskan ke tahanan Mapolres Pariaman guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk membongkar jaringan distribusi ini hingga ke akar-akarnya demi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Pariaman.