Ranah

Rutan Batusangkar Beri Remisi, 84 Warga Binaan Bersukacita

138
×

Rutan Batusangkar Beri Remisi, 84 Warga Binaan Bersukacita

Sebarkan artikel ini
84-warga-binaan-rutan-kelas-ii-b-batusangkar-terima-remisi
84 Warga Binaan Rutan Kelas II B Batusangkar Terima Remisi

Batusangkar – Sebanyak 84 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Batusangkar berbahagia menerima remisi pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-80. Remisi tersebut diserahkan secara simbolis usai upacara HUT RI.

Bupati Eka Putra, didampingi Kepala Rutan Elfiandi, Wakil Bupati Ahmad Fadly, Ketua DPRD Anton Yondra, dan Sekretaris Daerah Abdul Rahman Hadi, menyerahkan langsung remisi tersebut.

Eka Putra dalam sambutannya membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menyatakan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan RI adalah milik seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan.

Menurut Eka Putra, pemberian remisi adalah bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan. “Pemberian Remisi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan pada unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik serta terukur,” ujarnya.

Eka Putra juga menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima remisi. Ia berharap, momentum ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik. “Melalui momentum ini adalah kesempatan besar bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik, sehingga nantinya lebih siap untuk kembali ke masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar Elfiandi menjelaskan bahwa jumlah warga binaan saat ini mencapai 135 orang, terdiri dari 102 narapidana dan 33 tahanan.

Elfiandi merinci bahwa besaran remisi yang diterima warga binaan bervariasi. Remisi umum berkisar antara 1 bulan hingga 4 bulan, sementara remisi dasawarsa dimulai dari 8 hari hingga 3 bulan.

“Dari 84 warga binaan yang mendapatkan remisi pada tahun ini, 79 orang mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa, sementara 5 orang sisanya hanya mendapatkan remisi dasawarsa,” jelasnya. Elfiandi menambahkan bahwa 84 warga binaan ini mendapatkan besaran remisi yang bervariasi sesuai dengan masa pidana yang mereka jalani masing-masing.