Ranah

Sumbar Berduka, 129 Jiwa Melayang, Pencarian Korban Terus Berlanjut

373
×

Sumbar Berduka, 129 Jiwa Melayang, Pencarian Korban Terus Berlanjut

Sebarkan artikel ini
update-terkini:-129-tewas-akibat-bencana-hidrometeorologi-di-sumbar
Update Terkini: 129 Tewas Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar

Padang – Bencana hidrometeorologi dan ekologis yang melanda Sumatera Barat (Sumbar) sejak 21 November 2025 telah menyebabkan 129 orang meninggal dunia.

Selain itu, 86 orang lainnya masih dinyatakan hilang hingga Minggu (30/11), menurut data terbaru dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar melalui Pusdalops BPBD.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menyatakan data ini berasal dari laporan resmi dari kabupaten/kota terdampak.

“Perubahan jumlah korban paling signifikan terjadi di Kota Padang Panjang,” ungkap Arry Yuswandi.

Di Padang Panjang, jumlah korban meninggal dunia melonjak menjadi 21 orang, dengan 32 orang dilaporkan hilang. Sebelumnya, hanya tercatat 7 korban meninggal dan tidak ada laporan orang hilang.

Kabupaten Agam menjadi wilayah dengan jumlah korban terbanyak, mencatat 87 orang meninggal dunia dan 76 orang masih hilang.

Berikut rincian sebaran korban di beberapa kabupaten/kota:

* Kabupaten Agam: 87 meninggal, 76 hilang
* Kota Padang Panjang: 21 meninggal, 32 hilang
* Kota Padang: 10 meninggal, 0 hilang
* Kabupaten Tanah Datar: 2 meninggal, 1 hilang
* Kabupaten Pasaman Barat: 1 meninggal, 6 hilang
* Kabupaten Padang Pariaman: 7 meninggal, 2 hilang
* Kota Solok: 1 meninggal, 0 hilang
* Kabupaten Pesisir Selatan: 0 meninggal, 1 hilang

Sementara itu, delapan daerah lain melaporkan nihil korban jiwa maupun hilang, yaitu Kota Pariaman, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman, Kota Payakumbuh, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Solok.

“Jumlah korban terbanyak ada di Kabupaten Agam,” tegas Arry.

Pemerintah terus memperbarui data korban, kerusakan, dan kebutuhan penanganan darurat melalui Posko Terpadu Penanganan Bencana Provinsi Sumbar.