EkonomiRanah

Tahun Depan, Peternak Babi Nikmati Alokasi Jagung SPHP

166
×

Tahun Depan, Peternak Babi Nikmati Alokasi Jagung SPHP

Sebarkan artikel ini
peternak-babi-bakal-dapat-jatah-sphp-jagung-tahun-depan
Peternak Babi Bakal Dapat Jatah SPHP Jagung Tahun Depan

Jakarta – Kabar baik bagi peternak babi! Pemerintah akan memberikan jatah jagung dari program Stabilisasi Harga Pangan (SPHP).

Keputusan ini diambil setelah adanya permintaan dari Komisi IV DPR.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan hal ini usai rapat koordinasi terbatas di kantornya, Selasa (2/12/2025).

“Saya kira perlu jagung, ya, untuk peternak babi. Sedikit, cuma minta 50 ton,” ujar Zulhas.

Selama ini, alokasi jagung SPHP hanya diperuntukkan bagi peternak ayam petelur.

Selain itu, Zulhas juga mengumumkan perpanjangan penyaluran jagung program SPHP hingga Januari 2026.

Langkah ini diambil karena harga jagung yang masih tinggi dan cenderung naik.

Badan Pangan Nasional mencatat, harga jagung di tingkat petani secara nasional pada Selasa (2/12/2025) mencapai Rp 6.851 per kilogram.

Angka ini lebih mahal dari harga acuan pembelian yang ditetapkan Rp 5.800 per kilogram.

Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menugaskan Perum Bulog menyalurkan 52.400 ton jagung SPHP kepada peternak ayam petelur pada 1 September 2025.

Kepala Bapanas saat itu, Arief Prasetyo Adi, mengatakan jagung SPHP diperuntukkan bagi 2.109 peternak mandiri yang tersebar di 16 provinsi.

Penerima terdiri dari 192 petani skala mikro, 1.693 skala kecil, dan 224 skala menengah.

Jumlah penerima ini merupakan hasil verifikasi bersama antara Bapanas, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, dan Bulog.

Harga jagung ditetapkan Rp 5.000 per kilogram di tingkat gudang Bulog dan maksimal Rp 5.500 per kilogram di tingkat peternak, dengan mempertimbangkan biaya distribusi.

Penyaluran berlangsung mulai September melalui koperasi dan asosiasi peternak.

Sasaran utama program adalah peternak ayam ras petelur mandiri, khususnya berskala mikro dan kecil.

Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 307 Tahun 2025 menetapkan wilayah distribusi mencakup sentra peternakan utama di Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Kalimantan, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara Barat.

Skema alokasi mempertimbangkan kebutuhan riil berdasarkan populasi ternak serta usulan dari para peternak calon penerima manfaat.

Dalam program ini, Bapanas berperan menetapkan target, alokasi, harga, melakukan pemantauan, dan evaluasi.

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menetapkan kriteria penerima, melakukan verifikasi, dan mengesahkan koperasi atau asosiasi penyalur.

Pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota ditugaskan menyampaikan data, memvalidasi calon penerima, dan mengawasi pelaksanaan di lapangan.

Bulog bertugas menyiapkan stok cadangan jagung pemerintah (CJP), mendistribusikan hingga ke koperasi atau asosiasi peternak, dan menyediakan sistem informasi elektronik sebagai sarana pelaporan dan pemantauan.

Koperasi atau asosiasi bertugas menyalurkan jagung kepada anggota sesuai kuota dan harga yang ditetapkan serta menyusun laporan kepada Bulog.

Peternak sebagai penerima wajib menggunakan jagung untuk kebutuhan usaha sendiri dan tidak memperjualbelikannya kembali.

Jagung disalurkan dalam kemasan kilogram dari gudang Bulog ke titik pengantaran koperasi atau asosiasi.