Painan – Pihak SMA Negeri 3 Painan bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat dan Komite Sekolah menepis tudingan praktik pungutan liar yang sempat menjadi sorotan publik. Dalam pertemuan klarifikasi di aula sekolah, Jumat (19/6), ditegaskan bahwa dana yang dihimpun dari orang tua siswa merupakan sumbangan operasional untuk menopang kebutuhan sistem sekolah berasrama (boarding school).
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Muslim Arif, menjelaskan bahwa keterbatasan cakupan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi alasan utama perlunya skema gotong royong tersebut. Menurutnya, dana BOS tidak dapat digunakan untuk membiayai operasional asrama, sehingga kesepakatan bersama antara sekolah dan orang tua menjadi solusi agar kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan optimal.
“Perlu kami luruskan agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh terkait isu ini,” ujar Muslim.
Ia memaparkan, SMAN 3 Painan di Nagari Sago, Kecamatan IV Jurai, memang dirancang sebagai sekolah unggulan berasrama sejak berdiri pada 2011. Konsep ini merupakan inisiatif mantan Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit, guna memfasilitasi siswa berprestasi agar tetap bisa menempuh pendidikan berkualitas tanpa harus keluar daerah.
Kepala SMA Negeri 3 Painan, Rini Amelia, merinci bahwa dana sumbangan tersebut dialokasikan untuk kebutuhan esensial siswa, mulai dari konsumsi, listrik 24 jam, air bersih, hingga layanan kebersihan dan keamanan. Selain itu, dana tersebut juga mendukung program pembentukan karakter, pembinaan ibadah, serta kegiatan tahfiz Alquran.
Rini memastikan kebijakan ini bersifat fleksibel dan tidak membebani keluarga kurang mampu. Pihak sekolah bahkan melakukan survei lapangan untuk memverifikasi kondisi ekonomi orang tua siswa. Saat ini, sekitar 60 siswa telah menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Masih ada siswa yang memiliki tunggakan, tetapi ijazah mereka tetap kami serahkan. Bagi kami, yang utama adalah pengabdian dan masa depan anak-anak,” tegas Rini.
Ketua Komite SMA Negeri 3 Painan, Busral, menambahkan bahwa seluruh kebijakan keuangan telah melalui proses musyawarah transparan dengan orang tua siswa. Sebelum kesepakatan diambil, pihak sekolah memaparkan secara detail program, prestasi, serta kebutuhan biaya yang diperlukan.
Guna menjamin akuntabilitas, Busral memastikan seluruh transaksi sumbangan dilakukan melalui rekening resmi Komite di Bank Nagari dan BRI. “Kami tidak menerima uang secara tunai dari orang tua siswa. Semua melalui mekanisme perbankan agar lebih transparan,” pungkasnya.






