PemerintahanRanah

Pansel Ajak Masyarakat Beri Masukan Rekam Jejak Calon Dewas RRI

61
×

Pansel Ajak Masyarakat Beri Masukan Rekam Jejak Calon Dewas RRI

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2026-2031 membuka pintu partisipasi publik untuk menelusuri rekam jejak 60 kandidat yang telah lolos tahap penulisan makalah. Keterlibatan masyarakat ini menjadi filter krusial guna memastikan integritas dan kapasitas calon yang akan menduduki posisi strategis tersebut.

Ketua Pansel, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan utama dalam proses penilaian. “Partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam proses seleksi ini. Masukan dari masyarakat akan menjadi salah satu bahan pertimbangan Panitia Seleksi dalam menilai integritas, kapasitas, dan kelayakan calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI,” ungkap Edwin di Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).

Pansel menjamin kerahasiaan identitas setiap pemberi informasi. Seluruh data yang masuk akan diverifikasi secara profesional dan cermat sesuai ketentuan yang berlaku. Edwin berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan menyertakan data pendukung yang akurat agar informasi yang disampaikan memiliki validitas tinggi.

Tahapan pengumpulan rekam jejak ini berjalan beriringan dengan evaluasi asesmen psikologis yang telah dilaksanakan pada 17-19 Juni 2026.

Bagi masyarakat yang ingin berkontribusi, masukan dapat dikirimkan melalui surat elektronik ke panselrri@komdigi.go.id dengan format subjek: “Masukan Rekam Jejak [Nama Peserta]”. Pansel menetapkan batas akhir penerimaan masukan hingga 9 Juli 2026.

Daftar lengkap peserta serta detail mekanisme penyampaian masukan dapat diakses melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id.