Parik Malintang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berupaya mengoptimalkan kapasitas fiskal daerah melalui sinkronisasi data strategis dengan pemerintah pusat. Langkah ini menjadi krusial guna memastikan percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana serta peningkatan kualitas pelayanan publik berjalan efektif.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, mendatangi kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (22/6). Dalam lawatan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Hendra Aswara dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) M. Fadhly untuk mengonsultasikan formulasi Dana Alokasi Umum (DAU).
John Kenedy Azis menekankan, pembaruan data daerah merupakan fondasi utama dalam perhitungan transfer dana pusat. Variabel seperti dinamika jumlah penduduk dan pertumbuhan peserta didik harus mencerminkan kondisi riil di lapangan agar kebijakan fiskal yang ditetapkan pemerintah pusat tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa data-data yang menjadi dasar perhitungan transfer ke daerah benar-benar menggambarkan kebutuhan aktual masyarakat. Dengan begitu, kebijakan fiskal yang diambil pemerintah pusat dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Menanggapi inisiatif tersebut, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, menyatakan dukungan penuh. Ia menegaskan bahwa peluang peningkatan dana transfer sangat terbuka lebar, selama pemerintah daerah mampu menyajikan data yang valid, akurat, dan mutakhir sesuai komponen penghitungan DAU.
“Peningkatan dana transfer ke daerah tentu dimungkinkan sepanjang didukung oleh pembaruan data yang menjadi bagian dari formula penghitungan DAU. Karena itu, validitas dan kelengkapan data menjadi hal yang sangat penting,” tutur Askolani.
Sebagai tindak lanjut, tim Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman langsung melakukan pembahasan teknis bersama Direktur Dana Transfer Umum, Sandy Firdaus. Diskusi tersebut difokuskan pada mekanisme pembaruan data agar kebutuhan fiskal daerah dapat terakomodasi dalam kebijakan transfer di masa mendatang.
Kepala Dinas Kominfo Padang Pariaman, Zahirman, menambahkan bahwa langkah ini merupakan strategi vital untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. Pihaknya optimistis proses pembaruan data ini akan membuahkan hasil positif, sehingga alokasi dana transfer yang diterima daerah semakin proporsional dengan kebutuhan nyata masyarakat pascabencana.






