Jakarta – Komisi VII DPR RI mendesak manajemen TVRI untuk membuka mekanisme perhitungan biaya hak siar Piala Dunia senilai 80 juta dolar AS. Angka tersebut dinilai tidak wajar karena terpaut jauh dari pengeluaran negara tetangga, yakni Thailand yang mengeluarkan 40 juta dolar AS dan Malaysia sebesar 35 juta dolar AS.
Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho, menekankan bahwa transparansi menjadi kunci untuk menghindari potensi pemborosan anggaran negara sekaligus memitigasi risiko hukum di masa depan.
“Jangan sampai nantinya ini terkesan seperti ada pemborosan, dan ke depan bisa jadi ada permasalahan terkait hal tersebut. Transparansi harus menjadi perhatian,” ujar Andhika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Selain menyoroti hak siar, legislator dari Fraksi Partai Golkar ini juga menyoroti penurunan pagu indikatif TVRI tahun ini. Meski menghadapi keterbatasan anggaran, ia mendorong lembaga penyiaran publik tersebut untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan, termasuk menjajaki skema pinjaman luar negeri guna memastikan keberlangsungan program strategis.
Andhika mengingatkan bahwa TVRI memikul tanggung jawab besar sebagai penyedia informasi, pendidikan, dan perekat persatuan bangsa. Ia menegaskan bahwa fungsi utama TVRI adalah pelayanan masyarakat, bukan entitas komersial yang berorientasi pada keuntungan semata.
Dalam rapat tersebut, ia juga mengarahkan agar tambahan anggaran bagi TVRI difokuskan pada penguatan infrastruktur dan transformasi digital. Prioritas utama diarahkan pada modernisasi pemancar dan peningkatan kualitas siaran daerah, terutama untuk menjangkau masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) agar akses informasi merata di seluruh pelosok negeri.
Di sisi lain, Andhika menuntut TVRI untuk lebih agresif dalam meningkatkan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang saat ini masih berada di angka Rp400 miliar. Ia berharap lembaga tersebut mampu melakukan inovasi operasional tanpa mengorbankan kualitas layanan publik yang menjadi marwah utama TVRI.






