Ranah

BPBD Agam Percepat Sosialisasi Mekanisme Bantuan Rumah Korban Bencana

63
×

BPBD Agam Percepat Sosialisasi Mekanisme Bantuan Rumah Korban Bencana

Sebarkan artikel ini
bpbd-agam-sosialisasikan-mekanisme-bantuan-pembangunan-rumah-korban-bencana
BPBD Agam Sosialisasikan Mekanisme Bantuan Pembangunan Rumah Korban Bencana

Agam – Pemerintah Kabupaten Agam melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai mensosialisasikan tata cara penyaluran bantuan pembangunan rumah bagi korban bencana dengan kategori rusak berat.

Kebijakan ini berlandaskan Petunjuk Teknis Nomor 1 Tahun 2026 yang membagi skema bantuan menjadi dua opsi, yakni pembangunan kembali di lokasi asal atau relokasi mandiri ke zona yang lebih aman.

Rangkaian sosialisasi berlangsung intensif selama empat hari, mulai Selasa (23/6/2026) hingga Jumat (26/6/2026).

Kegiatan dipusatkan di enam kecamatan terdampak, yakni Palembayan, Tanjung Mutiara, Tanjung Raya, IV Koto, Malalak, serta Palupuah.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme bantuan agar proses rekonstruksi berjalan tepat aturan dan lancar.

“Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat bencana,” tutur Rahmad saat memimpin forum tersebut.

Diskusi interaktif turut digelar dengan melibatkan perwakilan BNPB, camat, hingga wali nagari untuk membedah teknis pelaksanaan di lapangan.

BPBD Agam menggandeng mitra penyedia material dan aplikator konstruksi guna menjamin ketersediaan serta kualitas bahan bangunan yang digunakan.

Daftar mitra penyedia material yang terlibat meliputi PT Semen Padang, PT Gubah Fifarian Indotama, PT Mara Pratama Indonesia, dan PT Tata Logam Lestari.

Sementara itu, sektor aplikator konstruksi didukung oleh PT Bintang Wijaya Karya, CV FS Construction, PT Trisco Jaya Utama, serta PT Ilham Jaya Sentosa.

Pemerintah daerah meyakini penyamaan persepsi ini menjadi kunci utama dalam memastikan transparansi serta akurasi penyaluran bantuan.

Upaya kolektif ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan hunian sekaligus membangkitkan kembali kondisi sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Agam.