Ranah

Ketua DPRD Muhidi Ajak Warga Padang Wujudkan Ketertiban Melalui Kolaborasi Kolektif

2
×

Ketua DPRD Muhidi Ajak Warga Padang Wujudkan Ketertiban Melalui Kolaborasi Kolektif

Sebarkan artikel ini
gelar-sosper,-ketua-dprd-muhidi:pemerintah-dan-masyarakat-kolaborasi-ciptakan-lingkungan-kondusif
Gelar Sosper, Ketua DPRD Muhidi:Pemerintah dan Masyarakat Kolaborasi Ciptakan Lingkungan Kondusif

Padang – Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan bahwa ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama yang menuntut sinergi antara pemerintah dan masyarakat luas.

Penekanan tersebut mengemuka saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat pada Sabtu (8/8/2026).

Muhidi memandang regulasi ini bukan sebagai alat penindakan semata, melainkan panduan bersama demi menjamin hak-hak sosial seluruh warga.

Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar menjadi kunci utama keberhasilan implementasi aturan tersebut.

Keharmonisan komunikasi dan kesadaran kolektif dipandang jauh lebih efektif daripada sekadar mengandalkan aparat dalam penegakan aturan daerah.

Cakupan Perda ini meliputi berbagai aspek krusial, mulai dari ketertiban lalu lintas, pengelolaan ruang terbuka hijau, hingga penanganan dinamika sosial yang kian kompleks.

Prioritas utama dalam penyelesaian masalah masyarakat tetap mengedepankan pendekatan preventif dibandingkan tindakan represif.

Dialog santun disarankan sebagai solusi terbaik guna meredam potensi konflik sejak dini.

Sinergi yang kokoh diyakini mampu menciptakan iklim kondusif yang berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi, sektor pariwisata, serta kepercayaan publik.

Tokoh masyarakat diharapkan menjadi agen komunikasi yang efektif dalam memberikan pemahaman sekaligus menjadi teladan bagi lingkungannya.

Proses sinkronisasi dengan KUHP terbaru tengah dilakukan guna memastikan ketentuan pidana dan denda tetap selaras dengan hukum nasional.

Langkah harmonisasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat saat aturan tersebut diterapkan di lapangan.

Budaya tertib yang terjaga saat ini juga merupakan bentuk investasi karakter demi membentuk perilaku generasi mendatang yang lebih baik.

Ruang dialog terbuka diyakini mampu mengubah pandangan masyarakat sehingga aturan tidak lagi dianggap sebagai bentuk pengekangan, melainkan kebutuhan bersama.