Lubuk Basung – Pemerintah Kabupaten Agam bersama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) RI mempercepat proses pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana melalui peninjauan langsung di kawasan Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Rabu (24/6).
Langkah ini bertujuan mengoptimalkan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari sebagai pusat hunian tetap, Markas Yonif TP 897/Singgalang, serta fasilitas pendidikan bagi masyarakat.
Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menyambut langsung kunjungan tim pusat yang dipimpin Irhash Ahmady sebelum meninjau lokasi sasaran.
Tim gabungan dari Pemkab Agam, Sekretariat Daerah, Kantor Pertanahan, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat turut mendampingi proses pengecekan lapangan tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi AR, menekankan bahwa penyediaan hunian tetap menjadi prioritas utama untuk segera mengakhiri masa tinggal warga di tempat penampungan sementara.
Pemkab Agam menargetkan seluruh prosedur administrasi rampung lebih cepat agar para penyintas bencana segera mendapatkan hunian yang aman dan layak.
Perwakilan KSP RI, Irhash Ahmady, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan arahan langsung Presiden guna mengakselerasi program rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera.
Fokus utama saat ini adalah menuntaskan legalitas lahan melalui koordinasi intensif bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Irhash menargetkan percepatan penerbitan Surat Keputusan Menteri ATR/BPN agar kepastian hukum tanah segera tercapai sebagai landasan eksekusi pembangunan fisik.
Pemerintah pusat juga berupaya mengintegrasikan berbagai fasilitas publik strategis melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga terkait.
Dukungan terhadap rencana pembangunan ini juga mengalir dari elemen masyarakat adat Nagari Manggopoh.
Ninik Mamak Nagari Manggopoh, Ridwan Dt. Tumbijo, menyatakan dukungannya selama proses pembangunan tetap mengedepankan musyawarah dan kesepakatan adat setempat.
Sinergi berbagai pihak ini diharapkan menjadi kunci keberhasilan penyelesaian status lahan sekaligus mempercepat realisasi pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Agam.






