PeristiwaRanah

Tim URC Polsek Lembah Melintang Ringkus Buronan Pencuri Sawit di Pasbar

11
×

Tim URC Polsek Lembah Melintang Ringkus Buronan Pencuri Sawit di Pasbar

Sebarkan artikel ini
operasi-sikat-singgalang-2026,-polres-pasbar-amankan-pelaku-curat
Operasi Sikat Singgalang 2026, Polres Pasbar Amankan Pelaku Curat

Pasaman Barat – Pelarian seorang buronan berinisial AU (27) atas kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit akhirnya terhenti di tangan Unit Reaksi Cepat Polsek Lembah Melintang, Sabtu (27/6/2026) dini hari.

Petugas meringkus tersangka saat tengah bersembunyi di sebuah warung di Jorong Koto Dalam, Nagari Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Operasi Sikat Singgalang 2026 yang digulirkan Polda Sumatera Barat guna menekan angka kriminalitas.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, memaparkan bahwa tersangka terlibat dalam pencurian 52 tandan buah sawit milik PT Bakrie Pasaman Plantation.

Dalam aksinya, pelaku beraksi bersama rekannya, HD (39), dengan menggunakan alat dodos dan gerobak untuk mengangkut hasil curian.

“Saat kejadian, petugas keamanan perusahaan memergoki kedua pelaku,” tegas Iptu Agung.

HD berhasil diamankan oleh petugas keamanan di tempat kejadian perkara, sementara AU sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap tanpa perlawanan.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta bahwa AU adalah seorang residivis yang telah mengulangi perbuatan serupa sebanyak tiga kali.

Berbeda dengan AU, rekannya, HD, tercatat baru pertama kali terlibat dalam tindak pidana pencurian di area perkebunan tersebut.

Aksi pencurian ini menyebabkan kerugian materiil bagi PT Bakrie Pasaman Plantation dengan total nilai mencapai Rp1.174.000.

Saat ini, AU telah dijebloskan ke tahanan Mapolsek Lembah Melintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan penegakan hukum selama masa Operasi Sikat Singgalang 2026 berlangsung.

Langkah tegas ini menjadi wujud nyata Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Pasaman Barat.