Bandung – Pemerintah Kota Padang secara resmi menjajaki transisi sistem parkir tepi jalan dari pembayaran tunai menuju digital melalui studi komparatif di Kota Bandung, Senin (29/6/2026).
Delegasi Pemkot Padang yang dipimpin Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyambangi Balai Kota Bandung untuk mendalami pola pengelolaan retribusi nontunai yang telah berjalan.
Maigus menilai sistem parkir konvensional selama ini sangat rentan terhadap celah kebocoran dalam operasional, administrasi, maupun pelaporan keuangan.
Transformasi digital dianggap sebagai kunci utama dalam menghadirkan layanan yang transparan, aman, dan lebih inklusif bagi publik.
Selain membenahi tata kelola, langkah ini diproyeksikan bakal mendongkrak perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyambut hangat kunjungan tersebut sekaligus menyoroti betapa krusialnya penataan parkir di tengah tingginya kepadatan kendaraan.
“Pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan yang terus kami benahi melalui penerapan sistem pembayaran nontunai bekerja sama dengan pihak ketiga,” ujar Farhan.
Selama pertemuan, delegasi dari Padang menggali secara mendalam mekanisme pengawasan dan skema kerja sama operasional yang diterapkan di Bandung.
Pemkot Padang kini membulatkan tekad untuk segera mengadopsi sistem serupa demi mengikis praktik pungutan liar sekaligus meningkatkan ketertiban di lapangan.






