Bukittinggi – DPRD Kota Bukittinggi resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung Selasa (30/6/2026).
Kesepakatan bulat dari enam fraksi di legislatif tersebut menandai berakhirnya siklus pengelolaan keuangan daerah tahunan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan wujud nyata fungsi pengawasan dewan terhadap penggunaan uang rakyat.
Ia berharap seluruh rangkaian kerja keras dalam proses penganggaran ini dapat memberikan dampak signifikan bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Bukittinggi.
Persetujuan ini juga menjadi sinyal positif bagi eksekutif setelah Pemerintah Kota Bukittinggi berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, memandang raihan opini BPK tersebut sebagai pemicu untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah.
Ramlan menekankan bahwa fokus utama pemerintah ke depan tetap pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Meski memberikan restu, Badan Anggaran DPRD memberikan catatan strategis agar pemerintah daerah lebih gencar melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Legislatif menyoroti perlunya peningkatan efektivitas pada sektor pajak, retribusi, serta pengelolaan area parkir untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
DPRD juga menuntut agar penyusunan program pembangunan mendatang dilakukan dengan lebih selektif dan efisien demi ketepatan sasaran.
Seluruh dokumen persetujuan tersebut kini akan dikirimkan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk menjalani tahapan evaluasi administratif.
Proses evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa regulasi daerah tetap selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Sinergi antara DPRD dan Pemkot Bukittinggi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus merawat kepercayaan publik.






