Parik Malintang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menggebrak sektor pelayanan publik dengan meresmikan sistem pembayaran pajak daerah berbasis non-tunai di Hall IKK, Rabu (1/7).
Inovasi ini menjadi tonggak sejarah bagi daerah dalam mempercepat digitalisasi transaksi keuangan di lingkungan pemerintahan.
Bupati Padang Pariaman, H. John Kenedy Azis, memimpin langsung seremoni peluncuran yang dihadiri jajaran Bank Indonesia, OJK, serta direksi Bank Nagari.
Agenda ini diselenggarakan bersamaan dengan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Pemerintah daerah mengukuhkan komitmennya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Nagari guna mengoptimalkan ekosistem keuangan digital.
John Kenedy Azis memandang digitalisasi sebagai instrumen krusial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, modern, dan akuntabel.
“Pemkab Padang Pariaman berkomitmen mendukung kebijakan nasional dalam percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui TP2DD,” ujar Bupati.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sumatera Barat, Andy Setyo Biwodo, turut memberikan apresiasi atas terobosan progresif yang dilakukan pemerintah kabupaten tersebut.
Masyarakat kini memiliki kemudahan akses untuk menunaikan kewajiban pajak kapan saja melalui kanal Virtual Account maupun QRIS.
Selain sistem pembayaran, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Padang Pariaman meluncurkan 19 inovasi layanan digital sekaligus dalam acara tersebut.
Deretan aplikasi baru tersebut mencakup PARIS VAN QRIS, SIPANTAU, PAMER, hingga sistem pengajuan anggaran SIPAGA dan alat kontrol kinerja SKAK MAT.
Kepala BPKD Padang Pariaman, M. Fadhly, kini mengemban instruksi khusus untuk mempercepat transformasi digital di seluruh lini pengelolaan keuangan.
Langkah ini diharapkan mampu mengubah budaya kerja aparatur menuju pelayanan publik yang lebih prima dan responsif.
Integrasi teknologi keuangan ini diproyeksikan memberikan dampak positif bagi efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan di Padang Pariaman.






