Ranah

Gubernur Mahyeldi Dorong Aksi Nyata Masyarakat Perangi Peredaran Narkotika di Sumbar

6
×

Gubernur Mahyeldi Dorong Aksi Nyata Masyarakat Perangi Peredaran Narkotika di Sumbar

Sebarkan artikel ini
generasi-muda-harus-diselamatkan,-gubernur-mahyeldi-ajak-seluruh-elemen-masyarakat-perangi-narkoba
Generasi Muda Harus Diselamatkan, Gubernur Mahyeldi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Perangi Narkoba

Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menuntut penghentian seluruh gerakan anti-narkotika yang hanya sebatas formalitas seremonial.

Ia mendesak adanya langkah kolektif yang konkret untuk memberantas peredaran gelap narkoba demi menjamin kualitas generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

Arahan tersebut ditegaskan Mahyeldi saat melepas Pawai Parade Kendaraan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Padang, Kamis (23/7/2026).

Gubernur menekankan pentingnya menjadikan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai benteng moral utama masyarakat Minangkabau.

“Di Sumatera Barat, narkoba tidak boleh berkembang, namun faktanya masih ada,” tegas Mahyeldi.

Menurutnya, ketergantungan pada barang haram tersebut akan merusak fungsi otak, daya ingat, serta pola perilaku penggunanya secara destruktif.

Degradasi kualitas sumber daya manusia akibat narkotika dinilai menjadi penghambat krusial dalam upaya melahirkan pemimpin bangsa yang berkualitas di masa depan.

Mahyeldi turut menyoroti korelasi kuat antara penyalahgunaan narkoba dengan lonjakan tindak kriminalitas, mulai dari pencurian hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Tidak sedikit anak yang mencuri uang orang tuanya demi membeli narkoba,” ungkapnya.

Di sisi lain, Sekretaris Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumatera Barat, Afriadi Maspira, memastikan peringatan HANI 2026 tahun ini mengedepankan pendekatan edukatif dan sosial.

Berbagai agenda telah disiapkan, mulai dari aksi bersih pantai, kunjungan sosial ke panti asuhan, hingga penyuluhan intensif ke sekolah dan perguruan tinggi.

Afriadi menyatakan pawai kendaraan ini menjadi simbol kampanye terbuka untuk menutup ruang gerak peredaran narkotika di Ranah Minang.

Pihaknya berkomitmen penuh mengawal pemberantasan narkotika sesuai mandat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Sinergi solid antara pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan keluarga menjadi kunci utama untuk memutus rantai peredaran barang terlarang tersebut.