Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi melakukan perombakan struktur birokrasi melalui pelantikan delapan pejabat baru di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah tujuh Pejabat Administrator dan satu Pejabat Pengawas di Auditorium Gubernuran pada Jumat (31/7/2026).
Transformasi jabatan ini menjadi instrumen strategis Pemprov Sumbar untuk memantapkan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan responsif.
Arry menekankan bahwa setiap rotasi dan promosi merupakan langkah krusial untuk menempatkan figur kepemimpinan yang tepat dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah.
“Pelantikan ini bukan sekadar mengisi jabatan, tetapi memastikan organisasi memiliki kepemimpinan yang tepat agar target pembangunan dapat dicapai secara optimal,” tegas Arry.
Para pejabat baru tersebut nantinya akan ditempatkan pada sejumlah instansi vital, yakni Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Koperasi dan UKM.
Penugasan baru juga mencakup penempatan personel di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. H. B. Saanin dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat.
Pemerintah provinsi menuntut agar seluruh pejabat struktural yang baru dilantik segera bertransformasi menjadi motor penggerak perubahan, bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif.
Setiap pemimpin diwajibkan untuk proaktif membangun kolaborasi lintas sektor guna mempercepat realisasi program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Pejabat struktural harus mampu menjadi penggerak organisasi, membangun kolaborasi, mempercepat penyelesaian pekerjaan, serta memastikan setiap program memberikan hasil nyata bagi masyarakat dan daerah,” imbuh Arry.
Dalam arahannya, Arry menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme menjadi tolok ukur utama keberhasilan seorang pemimpin dalam menjalankan amanah publik.
Seluruh pejabat diinstruksikan untuk mampu menerjemahkan visi pembangunan daerah ke dalam program kerja yang terukur demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“Pemimpin yang baik bukan dihormati karena jabatannya, tetapi karena kemampuannya menjadi teladan dan menghasilkan kinerja yang bermanfaat,” pungkasnya.
Langkah penyegaran ini sekaligus mempertegas komitmen Pemprov Sumbar dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.






