Jakarta – Digitalisasi berpotensi mendongkrak penerimaan daerah secara signifikan. Hal ini diungkapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Untuk mendukung hal tersebut, BI meluncurkan program Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Katalis P2DD).
Perry menjelaskan, program ini menjadi wadah sinergi antar daerah. Tujuannya, meningkatkan literasi fiskal dan memperluas kanal pembayaran digital untuk pajak dan retribusi.
“Sehingga pemerintah daerah bisa meningkatkan penerimaan daerah melalui digitalisasi,” ujar Perry di Jakarta Convention Center, Jumat (31/10/2025).
Saat ini, pemerintah daerah berlomba melakukan elektronifikasi dan digitalisasi. Upaya ini dimanfaatkan untuk mengumpulkan penerimaan, termasuk restitusi, PBB, hingga pajak hotel dan restoran.
Digitalisasi keuangan daerah diukur melalui Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). BI mencatat, 501 dari 546 pemerintah daerah sudah berada di tahap digital pada semester I 2025. Indeks ETPD telah mencapai 91,8 persen.
Pemerintah juga berupaya memperluas penggunaan digitalisasi dalam mengelola pengeluaran daerah. Digitalisasi dinilai dapat membuat pengelolaan keuangan daerah lebih efisien.
“Bagaimana manajemen kas yang ditawarkan perbankan itu bisa kemudian untuk pengeluaran, apakah untuk perjalanan daerah atau berbagai pengeluaran daerah lainnya,” kata Perry.
Peluncuran Katalis P2DD mendapat sambutan positif dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Pihaknya menyarankan kepada daerah untuk meningkatkan pendapatan tanpa menaikkan pajak dan retribusi.
Hal ini terutama terkait dengan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD).
Senada dengan Perry, Tito berpendapat bahwa digitalisasi dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Ia mencontohkan, selama ini masyarakat membayar pajak kepada hotel dan restoran, namun tidak semua pajak yang dikumpulkan masuk ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Mendagri mencontohkan Banyuwangi sebagai salah satu daerah yang telah menerapkan digitalisasi.
“Banyuwangi, misalnya, dia membuat alat untuk menghubungkan semua hotel dan restoran langsung kepada Dispenda. Sehingga begitu pajak dari masyarakat itu sudah ditarik, dengan alat itu langsung bisa masuk ke Dispenda,” ungkap Tito.






