Pasaman Barat – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pasaman Barat tancap gas meningkatkan standar mutu layanan literasi melalui program Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026.
Sebanyak 120 pengelola perpustakaan sekolah dan nagari dilibatkan dalam agenda strategis yang berlangsung di Gedung Layanan Perpustakaan setempat pada 3-5 Agustus 2026.
Inisiatif bertajuk “Perpustakaan Berkualitas melalui Akreditasi” ini menjadi instrumen kunci untuk memacu perpustakaan daerah agar segera memenuhi standar nasional.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pasaman Barat, Muharram, memandang langkah ini sebagai fondasi krusial dalam memperbaiki kualitas layanan di tingkat akar rumput.
“Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman standar nasional, tetapi juga membantu pengelola melakukan penilaian mandiri, meningkatkan kesiapan akreditasi, serta menjadi sarana berbagi pengalaman bersama para asesor,” ujar Muharram.
Peserta yang hadir mencakup tenaga perpustakaan, kepala sekolah, hingga wali nagari yang perpustakaannya belum mengantongi status akreditasi.
Panitia membagi 120 peserta tersebut ke dalam tiga kelompok dengan masing-masing kelompok beranggotakan 40 orang demi menjaga efektivitas pelatihan.
Dinas terkait secara khusus mendatangkan tim asesor dari Provinsi Sumatera Barat yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 72 Tahun 2025.
Materi pelatihan mencakup kebijakan akreditasi, pemahaman standar nasional, simulasi aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia (SiPAPI), hingga teknis pengajuan akreditasi.
Seluruh rangkaian kegiatan ini dibiayai sepenuhnya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat optimistis program ini mampu mendongkrak kualitas pengelolaan perpustakaan sekaligus memperkuat budaya literasi di tengah masyarakat.






