Ranah

Unand Gandeng Sungai Tarab Bangun Nagari Bebas Narkoba

166
×

Unand Gandeng Sungai Tarab Bangun Nagari Bebas Narkoba

Sebarkan artikel ini
departemen-hukum-pidana-unand-dorong-masyarakat-sungai-tarab-wujudkan-nagari-bersih-dari-narkoba
Departemen Hukum Pidana Unand Dorong Masyarakat Sungai Tarab Wujudkan Nagari Bersih dari Narkoba

Batusangkar – Universitas Andalas (Unand) gencar melakukan pengabdian masyarakat. Kali ini, Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unand menyasar Nagari Sungai Tarab, Tanah Datar.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (28/10/2025) ini mengangkat tema penting: “Mewujudkan Nagari Bersih dari Narkoba”.

Sosialisasi ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk Guru Besar Hukum Pidana Prof Aria Zurnetti, dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Unand, serta Gerri Williyando AMKL dari BNN Kota Payakumbuh.

Dr. Yoserwan menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen nagari dalam memerangi narkoba.

“Seluruh komponen nagari harus membulatkan tekad dan berpartisipasi aktif untuk memberantas kejahatan narkoba di nagari masing-masing,” tegasnya.

Menurutnya, bahaya narkoba telah menyebar hingga ke pelosok desa dan nagari. Antisipasi dan penanggulangan dari seluruh komponen nagari menjadi krusial.

Pemanfaatan potensi lokal, seperti nilai agama, adat istiadat, dan hukum, menjadi kunci utama. “Kalau masyarakat lengah, narkoba mengancam kehidupan masyarakat terutama generasi muda,” imbuhnya.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba. Selain itu, juga mendorong masyarakat untuk melawan narkoba dengan motto “Jauhi Narkoba! Lawan Narkoba! Laporkan Narkoba, Rehab Pecandu Narkoba!”.

Gerri Williyando dari BNN Kota Payakumbuh memberikan informasi penting terkait rehabilitasi bagi pencandu narkoba. Ia mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas rehabilitasi yang disediakan negara.

“Bagi pencandu, rehabilitasi perlu diadakan agar korban jangan sampai mengalami dampak yang lebih serius,” jelasnya.

Kecanduan narkoba sangat berbahaya bagi individu, keluarga, dan masyarakat. Pemberantasan narkoba harus berjalan seiring dengan rehabilitasi korban dan pencandu.