Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mewaspadai peredaran uang kripto, termasuk stablecoin yang tidak diawasi. Menurutnya, hal ini bisa memperburuk ekonomi global tahun depan.
BI lebih mendorong penggunaan mata uang digital yang diterbitkan bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
Perry menyampaikan hal ini dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Jakarta, Kamis (28/11/2026).
“Maraknya uang kripto dan stablecoin swasta belum memiliki pengaturan dan pengawasan yang jelas. Di sinilah perlunya central bank digital currency,” tegas Perry.
Perry memprediksi ekonomi global masih akan meredup pada 2026 dan 2027. Ada lima penyebab utamanya.
Pertama, kebijakan tarif AS yang terus berlanjut. Kedua, pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat.
Ketiga, tingginya utang pemerintah dan suku bunga negara maju yang berdampak pada bunga dan beban fiskal negara berkembang.
Keempat, kerentanan dan risiko sistem keuangan dunia yang tinggi akibat transaksi produk derivatif yang berlipat.
Terakhir, maraknya mata uang kripto dan stablecoin swasta.
Menurut buku Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025, mata uang kripto (cryptocurrency) adalah mata uang digital yang diterbitkan dan diedarkan swasta melalui jaringan komputer, tanpa bergantung pada otoritas pusat.
Bitcoin, mata uang kripto pertama, muncul pada 2009. Pada April 2025, kapitalisasi perdagangan kripto global diperkirakan mencapai US$ 2,7 triliun.
Stablecoin, jenis mata uang kripto yang nilainya dipatok pada aset lain seperti mata uang fiat atau emas, muncul pada 2014.
Hingga Juni 2025, nilai kapitalisasi perdagangan stablecoin diperkirakan mencapai lebih dari US$ 255 miliar, sebagian besar terkait dengan dolar AS (USDC) atau obligasi pemerintah AS (USDT).
BI menilai, maraknya penerbitan dan perdagangan mata uang kripto, stablecoin, dan tokenisasi oleh swasta di platform digital meningkatkan kerentanan dan risiko di pasar keuangan global.






