Ranah

Mahyeldi Instruksikan Kepala Daerah Percepat Sertifikasi Halal Demi Dongkrak Ekonomi Sumbar

3
×

Mahyeldi Instruksikan Kepala Daerah Percepat Sertifikasi Halal Demi Dongkrak Ekonomi Sumbar

Sebarkan artikel ini
mahyeldi-ajak-kepala-daerah-percepat-sertifikasi-halal,-bidik-sumbar-jadi-pusat-ekosistem-halal-nasional
Mahyeldi Ajak Kepala Daerah Percepat Sertifikasi Halal, Bidik Sumbar Jadi Pusat Ekosistem Halal Nasional

Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mengakselerasi sertifikasi halal produk UMKM sebelum batas akhir 17 Oktober 2026.

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya memperkuat daya saing produk lokal di pasar nasional maupun mancanegara melalui ekosistem halal yang terintegrasi.

Instruksi tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat yang berlangsung di Auditorium Gubernuran, Selasa (4/8/2026).

Mahyeldi menegaskan bahwa sertifikasi halal kini beralih fungsi menjadi instrumen ekonomi krusial untuk menjamin perlindungan konsumen sekaligus memperluas jangkauan pasar.

“Halal telah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing daerah, memperkuat perlindungan konsumen, memperluas akses pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai,” ujar Mahyeldi di hadapan para kepala daerah.

Gubernur menilai standar ini sangat selaras dengan identitas budaya Minangkabau yang berlandaskan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Data terkini menunjukkan Sumatera Barat telah menerbitkan 110.114 sertifikat halal yang mencakup 246.332 produk dari 72.385 pelaku usaha.

Pemerintah provinsi berkomitmen melampaui capaian tersebut dengan mengembangkan ekosistem komprehensif, termasuk penyediaan laboratorium halal dan pusat kuliner khusus.

Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyoroti posisi Indonesia yang masih tertahan di peringkat kedelapan industri halal dunia.

Haikal memperingatkan pelaku usaha bahwa label halal merupakan senjata utama untuk memenangkan persaingan melawan arus masuknya produk asing ke pasar domestik.

“Halal adalah daya saing; kalau produk luar masuk ke Indonesia dengan label halal sementara UMKM kita tidak memiliki sertifikat halal, bagaimana produk kita bisa dipilih pasar?” tegas Haikal.

BPJPH mencatat peningkatan signifikan penerbitan sertifikat halal nasional yang telah menyentuh angka 3,3 juta dari target ambisius 7 juta sertifikat pada 2026.

Guna mencapai target tersebut, Mahyeldi mendorong kolaborasi lintas sektor yang melibatkan perbankan hingga perguruan tinggi untuk memperkokoh rantai pasok halal di tingkat kabupaten dan kota.

Sumatera Barat kini membidik posisi sebagai model percontohan nasional dalam pengembangan ekosistem halal yang berkelanjutan.