Ranah

KAI Tingkatkan Layanan, Barang Tertinggal Kembali ke Pemilik

225
×

KAI Tingkatkan Layanan, Barang Tertinggal Kembali ke Pemilik

Sebarkan artikel ini
tak-perlu-panik,-ini-cara-melapor-barang-hilang-di-kereta-dan-stasiun-kai-divre-ii-sumbar
Tak Perlu Panik, Ini Cara Melapor Barang Hilang di Kereta dan Stasiun KAI Divre II Sumbar

Padang – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat layanan “Lost and Found” guna meningkatkan kenyamanan penumpang. Langkah ini diimplementasikan menjelang periode libur sekolah dan Lebaran Idul Fitri 2026.

Peningkatan layanan ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengungkapkan data penemuan barang tertinggal yang signifikan.

“Selama tahun 2024, tercatat 13 kasus penemuan barang dengan total nilai mencapai Rp36,65 juta,” ujarnya, Selasa (28/1/2026).

Jumlah ini meningkat pada tahun 2025, dengan 17 kasus dan nilai total sekitar Rp46,15 juta.

Reza menambahkan, seluruh barang yang ditemukan telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

Barang-barang yang tertinggal bervariasi, mulai dari tas, perangkat elektronik, dompet, hingga perhiasan.

KAI mengimbau penumpang untuk lebih waspada dan memastikan tidak ada barang pribadi yang tertinggal saat meninggalkan kereta.

Penumpang yang kehilangan barang dapat segera melaporkannya kepada kondektur, petugas Polsuska, atau melalui Contact Center KAI 121.

Setiap barang temuan akan diumumkan melalui pengeras suara di stasiun.

Barang yang tidak diambil akan diamankan di pos pengamanan stasiun, diberi label identitas, dan dicatat dalam database “Lost and Found” KAI yang terintegrasi secara daring antarstasiun.

“Melalui sistem ini, pelanggan dapat melakukan pelaporan dan pengecekan barang hilang di seluruh wilayah stasiun KAI,” jelas Reza.

KAI juga mengingatkan pelanggan untuk membawa barang secukupnya dan melakukan pengecekan ulang sebelum turun dari kereta.