Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akan menyalurkan sisa dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp31,47 triliun atau Rp209 per saham kepada para pemegang saham pada 8 Mei 2026.
Pembayaran ini merupakan bagian dari total dividen tunai sebesar Rp52,10 triliun atau Rp346 per saham yang telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 10 April 2026.
Sebelumnya, perseroan telah merealisasikan pembayaran dividen interim senilai Rp20,63 triliun pada 15 Januari 2026. Dengan demikian, nilai Rp209 per saham menjadi sisa pembayaran yang akan diterima oleh pemegang saham.
Hak atas dividen ini berlaku bagi pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal pencatatan (recording date).
Direksi BRI telah mendapatkan wewenang penuh untuk mengatur jadwal serta tata cara teknis pembagian dividen tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain menyepakati pembagian dividen, RUPST juga telah menetapkan mekanisme penggunaan laba bersih konsolidasian tahun buku 2025.






