Payakumbuh – Tim 7 Kota Payakumbuh yang melibatkan unsur Satpol-PP, TNI, Polri, dan Kejaksaan menggencarkan operasi penertiban penyakit masyarakat pada Jumat malam (11/09/2026).
Aparat gabungan menyasar sejumlah titik rawan dan tempat hiburan malam demi menegakkan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum.
Ketua Harian Tim 7, Dewi Novita, memimpin langsung operasi yang berhasil menjaring sejumlah perempuan, waria, hingga pengelola kedai tuak.
Petugas sempat mendapati kawasan Padang Data Tanah Mati dan Ngalau dalam kondisi tutup saat penyisiran awal dilakukan.
Muncul dugaan kuat bahwa informasi mengenai rencana razia ini telah bocor sehingga aktivitas di lokasi tersebut berhenti sebelum petugas tiba.
Tim kemudian mengalihkan target operasi ke kawasan Batang Agam di Kelurahan Tanjuang Gadang Sungai Pinago.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua perempuan muda yang kedapatan berada di luar rumah hingga larut malam.
Penyisiran berlanjut ke Taman Ratapan Ibuah dan kawasan Pasar Ibuah dengan menjaring beberapa orang lainnya, termasuk seorang pemilik kedai tuak.
Ketegangan sempat mewarnai proses penertiban saat salah satu perempuan yang terjaring melakukan perlawanan.
Perempuan tersebut menolak dibawa petugas dengan dalih hanya sedang menikmati suasana sungai di malam hari.
Kendati mendapat penolakan, seluruh pihak yang terjaring tetap digiring ke Markas Satpol-PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dewi Novita menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan wujud komitmen pemerintah kota dalam menindak pelanggaran Perda Trantibum serta peredaran minuman keras ilegal.
Pihaknya berjanji akan terus menggencarkan razia serupa secara rutin guna merespons keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban.






