Padang – Pemerintah Kota Padang melakukan penyesuaian postur anggaran dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Langkah strategis ini diambil guna mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus merespons kebutuhan belanja yang lebih dinamis.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026), Wali Kota Padang, Fadly Amran, memaparkan proyeksi kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp502,73 miliar atau 19,67 persen. Dengan penyesuaian tersebut, total pendapatan daerah kini diproyeksikan mencapai Rp3,05 triliun, melonjak dari pagu awal yang sebesar Rp2,55 triliun.
Fadly menjelaskan, pertumbuhan ini ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyentuh angka Rp1,03 triliun, serta lonjakan signifikan pada sektor pendapatan transfer yang mencapai Rp2,02 triliun.
Seiring dengan kenaikan pendapatan, Pemkot Padang turut merevisi alokasi belanja daerah menjadi Rp3,20 triliun. Angka ini mencatatkan kenaikan sebesar Rp507,41 miliar atau 18,71 persen dibandingkan pagu awal senilai Rp2,69 triliun.
Secara rinci, belanja operasi ditetapkan sebesar Rp2,66 triliun, sementara belanja modal mengalami peningkatan tajam hingga mencapai Rp518,61 miliar. Selain itu, terdapat tambahan alokasi untuk belanja tidak terduga sebesar Rp14,77 miliar dan belanja transfer senilai Rp5 miliar.
Fadly menjamin bahwa seluruh penyesuaian tersebut tetap menjaga keseimbangan fiskal daerah. “Dengan metode tersebut, postur rancangan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2026 tetap berimbang,” tegasnya di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, tersebut juga menjadi momentum pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Pada kesempatan yang sama, Fadly menyampaikan apresiasi atas sinergi legislatif yang mendukung keberhasilan Pemkot Padang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya dari BPK RI Perwakilan Sumbar.
“Alhamdulillah, Kota Padang kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumbar untuk ke-13 kalinya, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2025,” tutupnya.






