Ranah

Rahmat Saleh Dorong RUU Perkoperasian Perkuat Ekonomi Kerakyatan Secara Nyata

60
×

Rahmat Saleh Dorong RUU Perkoperasian Perkuat Ekonomi Kerakyatan Secara Nyata

Sebarkan artikel ini
rahmat-saleh-minta-ruu-perkoperasian-perkuat-ekonomi-kerakyatan-nasional
Rahmat Saleh Minta RUU Perkoperasian Perkuat Ekonomi Kerakyatan Nasional

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian segera diformulasikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Regulasi ini diharapkan melampaui sekadar aturan teknis dan mampu menjadi pilar kokoh dalam mengimplementasikan amanat konstitusi bagi perekonomian nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Rahmat dalam forum Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Diskusi ini turut menghadirkan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, sejumlah akademisi, serta para pegiat koperasi.

Salah satu poin krusial yang diusulkan Rahmat adalah integrasi koperasi dengan program reforma agraria dan Bank Tanah. Langkah ini dinilai sebagai terobosan vital untuk menjamin ketersediaan lahan produktif bagi pelaku usaha di sektor pertanian, perikanan, hingga perumahan rakyat.

“Kami berharap RUU ini mengakomodasi mekanisme koordinasi dengan Bank Tanah untuk menyediakan lahan produktif bagi sektor pertanian, perikanan, dan perumahan rakyat,” tegas Rahmat.

Selain akses lahan, Rahmat menyoroti pentingnya pemberian insentif perpajakan guna mendongkrak daya saing koperasi. Ia juga mendorong percepatan transformasi digital serta pembenahan regulasi bagi koperasi syariah yang selama ini dinilai belum terakomodasi secara optimal.

Menanggapi dinamika bisnis modern, Fraksi PKS secara khusus mendesak agar RUU tersebut memberikan pengakuan resmi bagi koperasi digital dan platform koperasi nasional. Penyesuaian aturan ini dianggap mutlak diperlukan agar koperasi mampu bersaing di kancah global.

Rahmat optimistis pembaruan regulasi ini akan menciptakan sistem permodalan yang lebih kuat, modern, dan inklusif. Meski diarahkan menjadi entitas yang kompetitif secara internasional, ia menekankan bahwa koperasi harus tetap berpijak pada nilai-nilai luhur gotong royong dan kekeluargaan.