Ranah

Pemkab Agam Ikuti Rakor, Selamatkan Aset Pemerintah

141
×

Pemkab Agam Ikuti Rakor, Selamatkan Aset Pemerintah

Sebarkan artikel ini
pemda-agam-ikuti-rakor-penertiban-dan-penyelamatan-aset-pemda-se-sumbar
Pemda Agam Ikuti Rakor Penertiban dan Penyelamatan Aset Pemda se-Sumbar

Lubuk Basung – Komitmen Pemerintah Kabupaten Agam dalam mengamankan aset daerah kembali ditegaskan melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah se-Sumatera Barat.

Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Hamdi, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang disarankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat daring yang digelar pada Rabu (23/7/2025).

Hamdi, yang mewakili Pemkab Agam, mengatakan bahwa rakor tersebut memberikan kejelasan arah dan strategi dalam penyelamatan aset.

“Melalui rakor ini, kami semakin mendapatkan kejelasan arah dan strategi dalam penyelamatan aset, serta pentingnya kerja sama lintas sektor demi menjaga aset daerah sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah IV, Iwan Lesmana, diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Agenda utama rapat adalah memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam upaya penertiban dan penyelamatan aset negara, dengan fokus pada percepatan sertifikasi tanah aset daerah dan pengamanan aset yang berpotensi sengketa.

Iwan Lesmana menekankan pentingnya keseriusan kepala daerah dalam menata aset secara profesional dan akuntabel. “Tujuannya agar tidak menimbulkan kerugian negara di masa mendatang,” tegasnya. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam proses penyelamatan aset.

Menanggapi arahan tersebut, Hamdi menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Agam terhadap langkah-langkah yang disarankan KPK, termasuk percepatan sertifikasi aset tanah dan penertiban aset bermasalah.

Ia mengarahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap pendataan aset daerah dan mengintensifkan langkah percepatan sertifikasi aset sesuai target.

Hamdi menambahkan, Pemkab Agam akan menindaklanjuti hasil rapat ini dengan langkah konkret, termasuk koordinasi lebih intensif bersama stakeholder dan lembaga penegak hukum untuk memastikan perlindungan aset daerah.