Padang – Polda Sumatera Barat mencatatkan prestasi gemilang dalam menekan angka kriminalitas melalui keberhasilan Operasi Pekat Singgalang dan Sikat Singgalang 2026.
Kedua operasi tersebut terbukti melampaui target pengungkapan perkara yang telah ditetapkan kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol. Teddy Fanani, memaparkan capaian ini dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (6/8).
Operasi Pekat Singgalang yang berlangsung 12 hingga 25 Februari mencatat performa impresif dengan capaian 217 persen.
Khusus lingkup Ditreskrimum, polisi menuntaskan tujuh perkara dari target empat kasus atau mencapai 175 persen keberhasilan.
Jajaran Polres di wilayah hukum Polda Sumbar bahkan melampaui ekspektasi dengan angka capaian hingga 225 persen.
Teddy merinci bahwa tujuh perkara tersebut meliputi enam kasus perjudian dan satu tindak pidana perdagangan orang dengan delapan tersangka pria.
Seluruh berkas perkara tersebut kini telah dinyatakan lengkap dan diserahkan kepada pihak kejaksaan.
Sementara itu, Operasi Sikat Singgalang yang dilaksanakan 25 Juni hingga 8 Juli mencatatkan angka capaian 168 persen secara gabungan.
Ditreskrimum Polda Sumbar sukses menuntaskan empat target operasi dengan prosentase penyelesaian 100 persen.
Pengungkapan mencakup berbagai kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga penadahan.
Kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya dan sejumlah perangkat komunikasi.
“Kami berupaya menekan angka kejahatan konvensional, khususnya kasus pencurian yang meresahkan masyarakat,” tegas Teddy.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi personel di lapangan.
Ia menekankan urgensi sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam memelihara ketertiban lingkungan.
Kepolisian mendorong masyarakat agar terus proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.
Polda Sumbar berkomitmen menjaga intensitas operasi penegakan hukum guna menjamin wilayah yang aman dan kondusif bagi warga.






