Jakarta – Pemerintah berencana menambah utang negara sebesar Rp 832,2 triliun pada tahun 2026. Rencana ini terungkap dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) Tahun Anggaran 2026 yang baru saja dirilis.
Jumlah utang baru ini melonjak signifikan dibandingkan target pembiayaan utang tahun 2025 yang mencapai Rp 775,9 triliun.
Peningkatan utang menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menutupi defisit APBN 2026 yang diperkirakan mencapai Rp 689,1 triliun.
“Pembiayaan utang sebesar Rp 832.208.898.829,” demikian bunyi pasal 23 ayat 2a dalam UU nomor 17 tahun 2025.
Defisit APBN yang membengkak menjadi penyebab utama kenaikan pembiayaan utang. Target defisit naik dari Rp 616 triliun pada 2025 menjadi Rp 689 triliun pada tahun ini.
Pemerintah juga mengalokasikan dana besar untuk program-program prioritas, termasuk program makan bergizi gratis (MBG) yang mendapatkan alokasi Rp 335 triliun dari APBN.
Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai program-program besar pemerintah seperti MBG dan swasembada pangan akan sulit berjalan tanpa biaya tambahan jika penerimaan negara melemah.
“Karena APBN 2026 sendiri sudah memuat defisit yang menuntut pembiayaan,” ujarnya.
Syafruddin menyarankan pemerintah mengatur tahapan program secara ketat, mengurangi kebocoran pengadaan, dan menggeser belanja pangan dari pola reaktif menjadi investasi produktif untuk menekan kebutuhan utang tambahan.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembiayaan utang sepanjang 2025 mencapai Rp 736,3 triliun atau 94,9 persen dari target sebesar Rp 775,9 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menjelaskan realisasi total pembiayaan anggaran mencapai Rp 744 triliun, terdiri dari pembiayaan utang Rp 736,3 triliun dan pembiayaan non-utang sebesar Rp 7,7 triliun. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Kamis, 8 Januari 2025.






