Jakarta – Pemerintah mempertimbangkan penggunaan APBN untuk memperbaiki Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, setelah insiden ambruknya bangunan yang menelan korban jiwa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pihaknya masih menunggu proposal perbaikan pesantren tersebut.
“Nanti kami diskusikan. Saya belum lihat proposalnya. Kalau masuk akal ya kami eksekusi,” kata Purbaya di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Purbaya memastikan, biaya perbaikan pesantren tidak akan membebani keuangan negara.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengusulkan pembangunan ulang pesantren agar lebih kokoh.
“Kemarin saya ke sana, bangunan yang warna hijau itu mesti lebih murah kalau dirobohkan. Ya dibangun baru dari nol, daripada kita tambal sulam,” ujar Dody.
Dukungan penggunaan APBN juga datang dari Fraksi Partai Golkar DPR RI.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengusulkan agar bantuan untuk pesantren dimasukkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan, penggunaan APBN untuk perbaikan pesantren perlu dikaji secara mendalam.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pendataan dan inventarisasi bangunan pondok pesantren untuk diperiksa keamanannya.
“Kementerian Pekerjaan Umum diminta untuk melakukan cek lapangan, ke setiap pondok pesantren, untuk memastikan bahwa pembangunan-pembangunan fisik itu betul-betul terjamin keamanannya,” tegas Prasetyo.






