Sawahlunto – Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Kota Sawahlunto diperkuat melalui sinergi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pemerintah Kota (Pemkot).
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran.
Bawaslu Sawahlunto telah menggelar audiensi dengan Pemkot pada Rabu (10/9) untuk membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Anggota Bawaslu Kota Sawahlunto, menyerahkan langsung draf PKS kepada Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto.
PKS ini akan memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Fokus utama kerja sama ini adalah mendorong partisipasi masyarakat dalam sosialisasi, penyediaan data kependudukan, pelaporan dugaan pelanggaran, hingga upaya pencegahan pelanggaran pemilu.
Selain PKS, audiensi tersebut juga membahas pengawasan non-tahapan yang tengah dilakukan Bawaslu Kota Sawahlunto, yakni Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan dari Bagian Pemerintahan Kota Sawahlunto, Barenlitbangda, Sekretaris BPKAD, Asisten Bagian Pemerintahan, serta Bagian Hukum Setda Kota Sawahlunto.






