Jakarta – Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengajukan penambahan nilai bantuan stimulan rumah rusak berat dari Rp60 juta menjadi Rp80 juta per unit.
Inisiatif ini bertujuan meningkatkan standar kelayakan, keamanan, dan kenyamanan hunian bagi masyarakat penyintas bencana.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menjelaskan bahwa alokasi tambahan sebesar Rp20 juta difokuskan untuk mendongkrak kualitas fisik bangunan.
Peningkatan spesifikasi tersebut mencakup pemasangan keramik, plester dinding halus, plafon, serta penambahan fasilitas teras.
Suharyanto menyoroti bahwa besaran bantuan sebelumnya belum mencakup komponen dasar seperti keramik dan plafon.
Ia meyakini suntikan dana tambahan akan membuat hunian tersebut menjadi jauh lebih fungsional bagi keluarga terdampak.
Pemerintah menyiapkan dua skema pembangunan yaitu hunian tetap in-situ di lokasi asal dan ex-situ mandiri di kawasan yang lebih aman.
BNPB mencatat sebanyak 14.500 unit rumah telah diusulkan dari total kebutuhan mencapai 16.000 unit di tiga provinsi.
Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian memberikan dukungan penuh terhadap usulan ini guna mempercepat proses pemulihan wilayah terdampak.
Satgas juga mendesak pemanfaatan mekanisme Dana Siap Pakai (DSP) BNPB agar pelaksanaan di lapangan berjalan lebih fleksibel.
Saat ini, sebanyak 800 unit hunian tetap telah memulai proses pengerjaan fisik di lapangan.
Seluruh kementerian dan lembaga terkait telah mencapai kesepakatan mengenai kenaikan nilai bantuan tersebut.
Kebijakan ini kini tinggal menunggu keputusan resmi dari Presiden sebagai landasan eksekusi di lapangan.






